SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah jumlah ruas jalan ganjil genap (Gage) kendaraan bermotor jadi 25 titik. Perluasan ganjil genap di Jakarta ini bakal mulai berlaku pada 6 Juni mendatang.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Dengan demikian, pada 6 Juni mendatang pengaturan soal ganjil genap akan kembali mengikuti Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
"Mulai 6 Juni untuk pemberlakuan Gage itu mulai berlaku di 25 ruas jalan sebagaimana diatur dalam Pergub nomor 88 tahun 2019," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
Selain itu, mulai hari ini pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan perluasan gage ke 25 ruas jalan. Masa sosialisasi akan berakhir pada 5 Juni mendatang.
"Untuk bisa reaktivasi 25 ruas jalan ada beberapa prasyarat yang harus dilakukan. Pertama mulai hari ini, kami akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, akan dilakukan sampai tanggal 5 Juni," jelasnya.
Keputusan untuk memperluas jumlah ruas ganjil genal Jakarta ini diambil setelah melakukan evaluasi dan rapat bersama pihak terkait.
Perluasan ganjil genap bertujuan mengurangi volume lalu lintas yang belakangan ini terus bertambah.
"Tentu begitu di beberapa ruas jalan yang saat ini tidak diterapkan gage terjadi peningkatan volume, itu menimbulkan beberpaa ruas jalan alternatif di pusat kota menjadi padat," pungkasnya.
Berikut 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil-genap di Jakarta sesuai Pergub 88 Tahun 2019:
Baca Juga: Ganjil Genap Berlaku di 25 Ruas Jalan Jakarta Mulai 6 Juni 2022, Ini Daftarnya
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat