SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah jumlah ruas jalan ganjil genap (Gage) kendaraan bermotor jadi 25 titik. Perluasan ganjil genap di Jakarta ini bakal mulai berlaku pada 6 Juni mendatang.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Dengan demikian, pada 6 Juni mendatang pengaturan soal ganjil genap akan kembali mengikuti Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
"Mulai 6 Juni untuk pemberlakuan Gage itu mulai berlaku di 25 ruas jalan sebagaimana diatur dalam Pergub nomor 88 tahun 2019," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
Selain itu, mulai hari ini pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan perluasan gage ke 25 ruas jalan. Masa sosialisasi akan berakhir pada 5 Juni mendatang.
"Untuk bisa reaktivasi 25 ruas jalan ada beberapa prasyarat yang harus dilakukan. Pertama mulai hari ini, kami akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, akan dilakukan sampai tanggal 5 Juni," jelasnya.
Keputusan untuk memperluas jumlah ruas ganjil genal Jakarta ini diambil setelah melakukan evaluasi dan rapat bersama pihak terkait.
Perluasan ganjil genap bertujuan mengurangi volume lalu lintas yang belakangan ini terus bertambah.
"Tentu begitu di beberapa ruas jalan yang saat ini tidak diterapkan gage terjadi peningkatan volume, itu menimbulkan beberpaa ruas jalan alternatif di pusat kota menjadi padat," pungkasnya.
Berikut 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil-genap di Jakarta sesuai Pergub 88 Tahun 2019:
Baca Juga: Ganjil Genap Berlaku di 25 Ruas Jalan Jakarta Mulai 6 Juni 2022, Ini Daftarnya
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Viral Dokter 84 Tahun Ini Naik Mikrolet dan Layani Warga Tak Mampu Bertarif Rp10 Ribu
-
5 Masalah Tersembunyi Wuling Air EV & BinguoEV Bekas, Jangan Sampai Salah Beli
-
Cek Fakta: Malaysia Sebut Pemerintahan Prabowo Seperti Penindasan Pemimpin Yahudi, Benarkah?
-
Punya Rp150 Juta? Ini 8 MPV Keluarga Bekas yang Masih Layak Dibeli di 2026
-
15 Promo Indomaret untuk Belanja Awal Tahun, Minyak Goreng hingga Susu Diskon