SuaraJakarta.id - Presenter Uya Kuya telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (25/5/2022). Ia diperiksa untuk dimintai klarifikasi soal pelaporannya terhadap Medina Zein.
Diketahui, Uya Kuya melaporkan Medina Zein terkait dugaan penipuan jual beli mobil senilai Rp 150 juta.
Uya Kuya mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan kronologi dugaan penipuan tersebut.
"Lebih dari 24, pertanyaan banyak sekali, berhubungan kronologis, pertama kenal Mbak M. Saya kenal Mbak M pada Maret," kata Uya di Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Uya mengatakan sudah mempercayakan kasus dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian. Ia juga tak mempermasalahkan apabila uangnya tidak bisa kembali.
"Pokoknya jalani proses, ini pidana ya dan kalaupun masalah uang saya balik atau enggak, sudah enggak peduli. Kita serahkan ke polisi dan saya yakin polisi bisa menangani kasus ini dan juga menjalankan kasus secara profesional," ujarnya.
Terkait informasi bahwa Medina sudah mengembalikan sebagian uang miliknya, Uya Kuya mengaku tidak pernah meminta dikembalikan sebagian dulu.
"Kalau memang ada iktikad baik, kembalikan uang saya Rp 100 juta, tidak kurang tidak lebih dan saya tidak pernah minta cicil, nggak pernah satu kali pun meminta itu," kata dia.
Dalam pemeriksaan tersebut Uya Kuya juga membawa serta beberapa barang bukti seperti surat perjanjian, bukti transfer, bukti percakapan, rekaman pembicaraan suara dan rekening koran dari bank.
Baca Juga: Ungkap Alasan Lapor Polisi Terkait Penipuan, Uya Kuya Ternyata Kesal Digertak Medina Zein
Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya mengatakan telah menerima laporan dugaan penipuan jual beli mobil yang dilayangkan Uya Kuya terhadap Medina Zein.
"Iya betul ada laporannya di Polda metro Jaya kaitannya dengan penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan mengatakan laporan Uya Kuya terhadap Medina Zein diterima pihak kepolisian Minggu (15/5), adapun duduk laporannya adalah kasus jual beli mobil.
Dalam kasus ini, kata Zulpan, Uya sudah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil. Namun perjanjian jual beli tersebut akhirnya batal.
"Laporannya kurang lebih empat hari. Korban Uya Kuya sudah mentransfer sejumlah uang kurang lebih Rp 150 juta. Awalnya perjanjian jual beli mobil, namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut. Itu yang dilaporkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?