SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil Pajero berinisial JRS (22) sebagai tersangka terkait kecelakaan beruntun dengan korban dua orang tewas sepasang suami istri, di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu malam (25/5).
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (27/5/2022).
Sambodo menuturkan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka terhadap pengemudi maut tersebut dan kronologis lengkap kejadian kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan MT Haryono tepatnya di depan Menara Saidah, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (25/5) pukul 19.30 WIB.
Kecelakaan tersebut menewaskan dua orang dan empat orang terluka yang melibatkan tiga mobil, serta tiga motor.
Usai kecelakaan, petugas mengamankan pengemudi Pajero ke kantor TMC Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan karena diduga menjadi penyebab kecelakaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Maarten Paes: Kami Ingin Membuat Indonesia Bangga
-
Kursi Parlemen DPRD DKI Jakarta Bisa Berkurang Karena Ini
-
Sekolah Hancur, Pengungsi Bertangan Kosong: UNRWA Rilis Bukti Baru Kekejaman di Gaza
-
Sekolah Internasional di Jakarta Utara Diteror Bom, Minta Tebusan 30 Ribu Dolar
-
Reformasi Polri Harus Dimulai Dari Pucuk Pimpinan