Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Sabtu, 28 Mei 2022 | 16:44 WIB
Ratusan massa buruh dari Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJakarta.id - Ratusan massa buruh dari organisasi Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5/2022). Adapun dalam aksi tersebut massa membawa sejumlah tuntutan di momentum peringatan Hari Buruh atau May Day 2022.

Ketua FPBI Herman Abdulrohman dalam orasinya menyampaikan, kondisi Indonesia saat ini sudah dibajak oleh oligarki. Tidak hanya itu, negara telah menjadi kepanjangan tangan dari kepentingan korporasi.

"Begitupun partai politik elit borjuasi yang hari ini bagian dari perampok rakyat. Mereka berlomba-lomba mengatasnamakan nasib rakyat dan menjual rakyat untuk memperkaya diri dan golongannya," kata dia dalam orasinya dari atas mobil komando.

Atas sejumlah permasalahan tersebut, Herman berpendapat bahwa rakyat harus bersatu dan membangun kekuatan politik yang progresif. Sebab, perjuangan rakyat harus terus digelorakan.

Baca Juga: Buruh Sukabumi Gelar Aksi Mogok Protes Larangan Penggunaan Hijab, Politikus Partai Gerindra Buka Suara

"Perlawanan harus terus dikobarkan. Api semangat harus tetap dihidupkan dan perjuangan harus kita menangkan di pabrik, di desa, di pantai, di kampus, di kota, hingga nasional," ucap Herman.

Terkait aksi unjuk rasa massa buruh tersebut, kepolisian melalukuan pengamanan dengan memasang kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat.

Atas hal itu, arus lalu lintas menuju Istana ditutup. Sedangkan arah sebaliknya terpantau ramai lancar.

Tidak hanya itu, tepat di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Patung Kuda juga dipasang kawat berduri dan garis polisi. Pemasangan kawat berduri dilakukan guna mencegah peserta aksi naik ke atas jembatan.

Aksi berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Hingga pada pukul 16.00 WIB, massa buruh membubarkan diri sehingga akses jalan telah dibuka oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Sebut Revisi Hanya Akal-akalan Hukum Muluskan Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Akan Gugat UU P3 Ke MK

Load More