SuaraJakarta.id - Sejumlah tuntutan dibawa massa buruh dari organisasi Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5/2022).
Setidaknya ada 12 tuntutan yang dibawa massa FPBI. Aksi tersebut dilakukan dalam momentum peringatan Hari Buruh International atau May Day 2022.
Berikut ini 12 tuntutan buruh FPBI dalam aksi di Patung Kuda:
- Cabut Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 karena inkonstitusional.
- Cabut Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan hasil revisi.
- Tolak dwifungsi TNI-Polri dalam jabatan sipil.
- Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.
- Hentikan kriminalisasi gerakan rakyat dan bebaskan pelanggaran HAM.
- Turunkan harga BBM, minyak goreng, listrik, dan lain-lain.
- Tangkap, adili, dan penjarakan seluruh pelaku koruptor.
- Tolak revisi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja.
- Jalanlan upah layak nasional.
- Wujudkan perlindungan buruh.
- Berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik dan lain-lain.
- Berlakukan 6 jam kerja dalam sehari.
Ketua FPBI Herman Abdulrohman dalam orasinya menyampaikan, kondisi Indonesia saat ini sudah dibajak oleh oligarki. Tidak hanya itu, negara telah menjadi kepanjangan tangan dari kepentingan korporasi.
"Begitupun partai politik elit borjuasi yang hari ini bagian dari perampok rakyat. Mereka berlomba-lomba mengatasnamakan nasib rakyat dan menjual rakyat untuk memperkaya diri dan golongannya," kata dia dalam orasinya dari atas mobil komando.
Atas sejumlah permasalahan tersebut, Herman berpendapat bahwa rakyat harus bersatu dan membangun kekuatan politik yang progresif. Sebab, perjuangan rakyat harus terus digelorakan.
"Perlawanan harus terus dikobarkan. Api semangat harus tetap dihidupkan dan perjuangan harus kita menangkan di pabrik, di desa, di pantai, di kampus, di kota, hingga nasional," ucap Herman.
Terkait aksi buruh tersebut, kepolisian melalukuan pengamanan dengan memasang kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat.
Atas hal itu, arus lalu lintas menuju Istana ditutup. Sedangkan arah sebaliknya terpantau ramai lancar.
Baca Juga: Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Buruh: Api Semangat Harus Tetap Dihidupkan
Tidak hanya itu, tepat di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Patung Kuda juga dipasang kawat berduri dan garis polisi. Pemasangan kawat berduri dilakukan guna mencegah peserta aksi naik ke atas jembatan.
Aksi berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Hingga pada pukul 16.00 WIB, massa buruh membubarkan diri sehingga akses jalan telah dibuka oleh aparat kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN