SuaraJakarta.id - Laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan kali kelima beruntun Pemprov DKI raih opini WTP.
Terkait ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa predikat opini WTP yang didapat Pemprov DKI lima tahun berturut-turut merupakan pencapaian bersejarah.
"Ini bersejarah dan kami harapkan nantinya meraih WTP adalah sebuah kebiasaan dan WTP adalah budaya di DKI Jakarta," kata Anies usai menghadiri Rapat Paripurna soal Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Gedung DPRD DKI, Selasa (31/5/2022).
Anies menyebut dengan pencapaian predikat WTP itu menunjukkan uang rakyat dikelola oleh Pemprov DKI dengan prinsip tata kelola baik atau good governance.
"Semoga ini menjadi pendorong kepada kami semua supaya bekerja lebih baik. Sekali lagi terima kasih kepada semua yang sudah membantu. Ini adalah momen sangat membahagiakan, sangat membanggakan," ucapnya.
Dalam sambutannya, Anies juga mengatakan bahwa WTP untuk laporan keuangan 2021 juga bukan tujuan akhir karena merupakan bagian proses peningkatan akuntabilitas.
"Ini merupakan opini WTP kelima kalinya secara berturut-turut dari tahun 2017 hingga 2021," tutur Anies.
Gubernur DKI mengungkapkan upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada 2021 dilakukan melalui lima tahapan yakni pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui sistem informasi smart planning and budgeting.
Kemudian, pengembangan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Juga: Cerita Anies Sebelum Dapat WTP 5 Kali Berturut-turut: Dapat Banyak PR dari Era Ahok
Selanjutnya, lanjut dia, pembenahan penatausahaan aset daerah dengan penyempurnaan pengembangan sistem informasi aset daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah.
Selain itu, peningkatan dan penguatan sistem pengendalian internal pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengawasan inspektorat.
Terakhir, kata dia, melakukan percepatan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI.
Anies menyebut dalam proses audit BPK, pihaknya melakukan percepatan tindak lanjut dengan skor 86,34 persen.
Ia mencatat skor tersebut bahkan lebih tinggi dari capaian rata-rata nasional mencapai 80 persen dan lebih tinggi dari persentase tahun sebelumnya yang mencapai 77,6 persen.
"Jadi setiap ada audit pasti ada hal-hal yang kami tindaklanjuti dan di DKI Jakarta tindaklanjutnya mencapai angka 86 persen, itu jauh di atas rata-rata nasional dan itu lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya," ujar Anies kepada wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat