SuaraJakarta.id - Laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan kali kelima beruntun Pemprov DKI raih opini WTP.
Terkait ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa predikat opini WTP yang didapat Pemprov DKI lima tahun berturut-turut merupakan pencapaian bersejarah.
"Ini bersejarah dan kami harapkan nantinya meraih WTP adalah sebuah kebiasaan dan WTP adalah budaya di DKI Jakarta," kata Anies usai menghadiri Rapat Paripurna soal Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Gedung DPRD DKI, Selasa (31/5/2022).
Anies menyebut dengan pencapaian predikat WTP itu menunjukkan uang rakyat dikelola oleh Pemprov DKI dengan prinsip tata kelola baik atau good governance.
Baca Juga: Cerita Anies Sebelum Dapat WTP 5 Kali Berturut-turut: Dapat Banyak PR dari Era Ahok
"Semoga ini menjadi pendorong kepada kami semua supaya bekerja lebih baik. Sekali lagi terima kasih kepada semua yang sudah membantu. Ini adalah momen sangat membahagiakan, sangat membanggakan," ucapnya.
Dalam sambutannya, Anies juga mengatakan bahwa WTP untuk laporan keuangan 2021 juga bukan tujuan akhir karena merupakan bagian proses peningkatan akuntabilitas.
"Ini merupakan opini WTP kelima kalinya secara berturut-turut dari tahun 2017 hingga 2021," tutur Anies.
Gubernur DKI mengungkapkan upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada 2021 dilakukan melalui lima tahapan yakni pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui sistem informasi smart planning and budgeting.
Kemudian, pengembangan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Juga: Anies Klaim Jakarta Berstatus Opini WTP 5 Kali Berturut-turut Adalah Sejarah
Selanjutnya, lanjut dia, pembenahan penatausahaan aset daerah dengan penyempurnaan pengembangan sistem informasi aset daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah.
Selain itu, peningkatan dan penguatan sistem pengendalian internal pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengawasan inspektorat.
Terakhir, kata dia, melakukan percepatan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI.
Anies menyebut dalam proses audit BPK, pihaknya melakukan percepatan tindak lanjut dengan skor 86,34 persen.
Ia mencatat skor tersebut bahkan lebih tinggi dari capaian rata-rata nasional mencapai 80 persen dan lebih tinggi dari persentase tahun sebelumnya yang mencapai 77,6 persen.
"Jadi setiap ada audit pasti ada hal-hal yang kami tindaklanjuti dan di DKI Jakarta tindaklanjutnya mencapai angka 86 persen, itu jauh di atas rata-rata nasional dan itu lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya," ujar Anies kepada wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta