SuaraJakarta.id - Laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan kali kelima beruntun Pemprov DKI raih opini WTP.
Terkait ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa predikat opini WTP yang didapat Pemprov DKI lima tahun berturut-turut merupakan pencapaian bersejarah.
"Ini bersejarah dan kami harapkan nantinya meraih WTP adalah sebuah kebiasaan dan WTP adalah budaya di DKI Jakarta," kata Anies usai menghadiri Rapat Paripurna soal Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Gedung DPRD DKI, Selasa (31/5/2022).
Anies menyebut dengan pencapaian predikat WTP itu menunjukkan uang rakyat dikelola oleh Pemprov DKI dengan prinsip tata kelola baik atau good governance.
"Semoga ini menjadi pendorong kepada kami semua supaya bekerja lebih baik. Sekali lagi terima kasih kepada semua yang sudah membantu. Ini adalah momen sangat membahagiakan, sangat membanggakan," ucapnya.
Dalam sambutannya, Anies juga mengatakan bahwa WTP untuk laporan keuangan 2021 juga bukan tujuan akhir karena merupakan bagian proses peningkatan akuntabilitas.
"Ini merupakan opini WTP kelima kalinya secara berturut-turut dari tahun 2017 hingga 2021," tutur Anies.
Gubernur DKI mengungkapkan upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada 2021 dilakukan melalui lima tahapan yakni pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui sistem informasi smart planning and budgeting.
Kemudian, pengembangan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Juga: Cerita Anies Sebelum Dapat WTP 5 Kali Berturut-turut: Dapat Banyak PR dari Era Ahok
Selanjutnya, lanjut dia, pembenahan penatausahaan aset daerah dengan penyempurnaan pengembangan sistem informasi aset daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah.
Selain itu, peningkatan dan penguatan sistem pengendalian internal pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengawasan inspektorat.
Terakhir, kata dia, melakukan percepatan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI.
Anies menyebut dalam proses audit BPK, pihaknya melakukan percepatan tindak lanjut dengan skor 86,34 persen.
Ia mencatat skor tersebut bahkan lebih tinggi dari capaian rata-rata nasional mencapai 80 persen dan lebih tinggi dari persentase tahun sebelumnya yang mencapai 77,6 persen.
"Jadi setiap ada audit pasti ada hal-hal yang kami tindaklanjuti dan di DKI Jakarta tindaklanjutnya mencapai angka 86 persen, itu jauh di atas rata-rata nasional dan itu lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya," ujar Anies kepada wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?