Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 31 Mei 2022 | 14:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa (24/5/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Selain itu, peningkatan dan penguatan sistem pengendalian internal pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengawasan inspektorat.

Terakhir, kata dia, melakukan percepatan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI.

Anies menyebut dalam proses audit BPK, pihaknya melakukan percepatan tindak lanjut dengan skor 86,34 persen.

Ia mencatat skor tersebut bahkan lebih tinggi dari capaian rata-rata nasional mencapai 80 persen dan lebih tinggi dari persentase tahun sebelumnya yang mencapai 77,6 persen.

Baca Juga: Cerita Anies Sebelum Dapat WTP 5 Kali Berturut-turut: Dapat Banyak PR dari Era Ahok

"Jadi setiap ada audit pasti ada hal-hal yang kami tindaklanjuti dan di DKI Jakarta tindaklanjutnya mencapai angka 86 persen, itu jauh di atas rata-rata nasional dan itu lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya," ujar Anies kepada wartawan.

Load More