SuaraJakarta.id - Densus 88 Antiteror Polri sedang menyelidiki video viral konvoi pemotor yang membawa bendera dan atribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur.
Sebab, ada indikasi kalau kelompok Khilafatul Muslimin yang berada di balik aksi konvoi pemotor itu, mempunyai kaitan dengan peristiwa teror.
"Kami lagi mendalami peristiwa atau permasalahan itu karena memang secara historis kelompok ini, memang ada keterkaitan kelompok ini punya arah dengan peristiwanya-peristiwa teror di Indonesia," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).
Aswin juga menyebut kalau pimpinan kelompok tersebut, yakni Abdul Qodir Baraja mempunyai kaitan dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
"Kalau lihat dari pendiri kelompok ini atau gerakan ini, dekat sekali dengan kelompok-kelompok radikal seperti NII," sambungnya.
Aswin menambahkan, kelompok khilafah tersebut sangat berbahaya. Hal itu tentunya akan menjadi perhatian Densus 88.
"Sangat menjadi perhatian kalau lihat pesertanya rata-rata menggunakan konvoi motor," beber dia.
Viral di Medsos
Aksi konvoi pemotor beratribut khilafah ini sebelumnya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Miduk17.
Dalam keterangannya disebut terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) kemarin pagi.
"Pak @mohmahfudmd @DivHumas_Polri mengapa konvoi ini dibiarkan?
Bukankah negara ini sudah sepakat jika Kilafah adalah gerakan TERLARANG?
Cawang, 29 Mei 2022 pkl 09.14 WIB," tulis akun @Miduk17 seperti dikutip suara.com, Senin (30/5/2022).
Dalam video terlihat, peserta konvoi membawa bendera Khilafah. Selain itu mereka juga membawa poster bertuliskan 'Sambut Kebangkitan Islamiyah' dan 'Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah'.
Diburu Polisi
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengklaim akan memburu para pemotor yang melakukan konvoi tersebut. Sebab, tindakannya dinilai tidak dibenarkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.
"Karena hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Kekinian, kata Zulpan, pihaknya tengah mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku.
Setelah teridentifikasi, selanjutnya penyidik akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan.
"Tentunya kita dalam hal ini akan memberikan edukasi terhadap mereka agar tidak menyimpang seperti ini," kata dia.
Berita Terkait
-
Misteri Pembakaran Kantor Media di Bogor, Densus 88 Turun Tangan
-
Densus 88 Tangkap Empat Terduga teroris di Majalengka, Salah Satunya Guru Ponpes
-
1.500 Eks Anggota JI Ucapkan Ikrar Bakal Setia Pada NKRI di Solo, Densus 88: Mereka Bukan Lawan!
-
Densus 88 Ringkus 3 Anggota Teroris MIT Pimpinan Santoso, Terlibat Pelatihan Militer dan Pembuatan Bom!
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga