Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 02 Juni 2022 | 15:29 WIB
Pengunjung mengamati pameran foto sejarah MH Thamrin, Politik, dan sepak bola kebangsaan di Stadion Vij, Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/2). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

MH Thamrin wafat pada 11 Januari 1941. Atas jasa-jasanya, MH Thamrin dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Nama MH Thamrin diabadikan sebagai salah satu jalan protokol di Jakarta. Pada 19 Desember 2016, atas jasa-jasanya, Pemerintah Republik Indonesia, mengabadikan MH Thamrin di pecahan uang kertas rupiah baru, pecahan Rp. 2.000.

Load More