SuaraJakarta.id - Polisi meringkus dua pelaku penipuan berinisial DM (37) dan RS (35) dengan modus debt collector atau mata elang gadungan di kawasan Cengkareng Jakarta Barat. Pelaku diamankan di Jalan Inspeksi Rawa Buaya.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, motor hasil rampasan tidak diserahkan pada pihak leasing. Namun dijual ke seorang penadah dengan harga Rp 2,5-3 juta.
"Kendaraan hasil penipuan ini dijual ke seseorang yang sedang kita lakukan pengejaran," katanya di Polsek Cengkareng, Kamis (2/6/2022).
Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan motif menggertak dengan mengatakan korban memiliki tunggakan di leasing.
Namun keduanya tidak bisa menunjukkan surat bukti jika korban menunggak.
"Dia tidak bisa menunjukkan surat-surat yang ditunjuk pihak leasing. Jadi dia hanya modus menakut-nakuti seolah-olah korban ini kendaraannya nunggak. Sehingga dengan modus itulah tersangka ini merampas kendaraan," jelasnya.
Dalam aksinya, para pelaku ini berjumlah 3 orang. Namun, satu pelaku lainnya masih buron.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga: Polisi Ciduk 2 Debt Collector di Cengkareng, Modus Tuduh Tunggak Cicilan Motor
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito