SuaraJakarta.id - Unit Reskrim Polsek Cengkareng meringkus dua debt collector atau mata elang berinisial RS (35) dan DM (37). Keduanya dibekuk usai merampas sebuah sepeda motor jenis matic milik warga berinisial STI.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, modus kedua pelaku yakni berpura-pura menuduh korban dengan mempunyai tunggakan cicilan motor.
"Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2022).
Dalam kejadian ini, total ada 3 pelaku namun 1 orang berhasil kabur melarikan diri.
Meski demikian, petugas telah mengantongi identitas pelaku yang masih buron.
"Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Ardhie menduga, hasil rampasan dua orang debt collector ini tidak diserahkan ke leasing.
Melainkan dijual lagi kepada orang lain dengan harga dibawah harga rata-rata.
Aksi seperti ini, lanjut Ardhie, sudah sangat meresahkan. Sehingga ia mengimbau pada masyarakat yang pernah mengalami hal serupa tidak perlu takut untuk melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Dua Debt Collector di Jambi Ditangkap Polisi Karena Gelapkan Mobil Konsumen
"Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat," pungkasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Dua Debt Collector di Jambi Ditangkap Polisi Karena Gelapkan Mobil Konsumen
-
Sebut Kasus Perampasan Motor di Jakbar Murni Kejahatan, Polisi: Pura-Pura Jadi Debt Collector
-
Diduga Dikejar Oleh Debt Collector, Pemotor Ini Masuk ke Polres Cimahi untuk Kabur
-
Polisi Selidiki Dugaan Kasus Curanmor oleh Komplotan Debt Collector di Jakbar
-
Tarik Paksa Sepeda Motor di Kembangan Jakbar, Debt Collector Ditangkap Warga
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan
-
Dari Lapangan ke Kebijakan: Menyusun Strategi Pemulihan Pasca Bencana
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM