Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 03 Juni 2022 | 09:49 WIB
Ilustrasi Narkoba (freeimages)

SuaraJakarta.id - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang musisi berinisial AB (48) yang diduga mengonsumsi narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan, jika pihaknya telah mengamankan seorang publik figur yang berprofesi sebagai musisi.

"Ia merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band, diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (3/6/2022).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, AB diringkus di wilayah Cilandak Jakarta Selatan, pada Kamis (3/6/2022) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Polisi Tangkap Personel Band Terkenal Inisial AB Di Cilandak

Namun, pihaknya belum bisa merinci terkait pengungkapan.

"Ditangkap di Cilandak kemarin. Masih kami dalami, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," pungkasnya.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More