SuaraJakarta.id - Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie diketahui telah mengonsumsi obat yang termasuk dalam kategori psikotropika golongan empat tersebut sejak lima tahun silam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Andrie mengonsumsi obat penenang jenis Valdimex Diazepam.
“Menurut pengakuan saudara Andrie, mengaku konsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau mempermudah dia tidur sejak 2017-2018,” kata Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
Saat itu, diketahui, Andrie memang dalam masa pengobatan dan mengonsumsi obat tersebut dengan resep dokter.
Namun pada tahun 2020 hingga 2022, lanjut Zulpan, Andrie mengkonsumsi obat tersebut tanpa resep dokter. Ia mendapatkan obat tersebut melalui daring.
“Sepanjang 2020 sampai 2022 yang bersangkutan juga membeli valdimex secara online. Ini mestinya obatnya hanya bisa didapat dengan resep dokter tapi yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter,” jelas Zulpan.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan 45 butir valdimex tanpa disertai resep dokter.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dilenakan pasal 62 Jo paspa 37 ayat 1 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang musisi berinisial AB (48) yang diduga mengonsumsi narkotika.
Baca Juga: Ditangkap, Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Pakai Obat Penenang Sejak 2017
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang musisi senior.
"Ia merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band, diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Siapkan Kejutan di Konser, Kahitna Bakal Pilih Satu Perempuan ke Panggung
-
Penampakan Andrie Bayuadjie, Gitaris Kahitna yang Baru Bebas Rehabilitasi
-
Profil Andrie Bayuadjie, Gitaris Kahitna Belum Sebulan Ditangkap Kini Bebas Rehab
-
Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Bebas dari Rehabilitasi, Kasusnya Tak sampai ke Pengadilan?
-
Kahitna Gelar Konser Rayakan 36 Tahun Berkarya, Harga Tiket Mulai Rp 550 Ribu
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga