SuaraJakarta.id - Terhitung mulai hari ini, Senin (6/6/2022), Polda Metro Jaya memberlakukan aturan ganjil-genap atau gage di 26 titik kawasan. Sebelumnya, penerapan aturan gage tersebut dilaksanakan hanya di 13 titik.
Dari hasil penerapan tersebut, Polda Metro Jaya mencatat ada 218 pengendara roda empat yang melanggar aturan tersebut. Namun, pengemudi yang melanggar untuk sementara hanya dikenakan sanksi teguran.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut jika sanksi teguran diberikan dalam tahap uji coba.
"Ada 218 teguran ganjil-genap di 13 kawasan baru," katanya, Senin (6/6/2022).
Dari jumlah tersebut, diperinci pelanggaran paling banyak terjadi di kawasan Jakarta Barat sejumlah 122 pelanggaran, Jakarta Pusat 51 pelanggaran, Jakarta Timur 41 pelanggaran dan Sat Gatur 4 pelanggaran.
"Alasannya banyak yang belum tahu, atau mengaku belum tahu," beber Sambodo.
Sebelumnya, Sambodo menyebut ada 13 titik penambahan dari sebelumnya.
"Perluasan lokasi ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta yang tadinya 13 kawasan jadi 26 kawasan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Dia menjelaskan keputusan ini ambil berdasar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang digelar pada 25 Mei 2022.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Jakarta Diperluas
Dari hasil rapat diputuskan penindakan tilang di 13 kawasan ganjil-genap yang lama akan langsung diberlakukan. Sedangkan, untuk 13 titik kawasan ganjil-genap baru masih disosialisasikan hingga 5 Juni 2022.
"Kemudian tanggal 6-12 Juni selama seminggu kita akan laksanakan uji coba," imbuhnya.
Berikut daftar 26 kawasan ganjil-genap di Jakarta:
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati-TB Simatupang
- Jalan Tomang Raya
- Jalan S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan merdeka Barat
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat
- Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Jam Berapa Buka Puasa di Jakarta Hari Ini? Jadwal Lengkap 3 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
5 Fakta Ngeri Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Gondola Apartemen Surabaya
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 2 Maret 2026: Catat Waktu Maghrib & Doanya
-
Jadwal Imsak Jakarta 2 Maret 2026: Waktu Sahur, Sholat & Doa Puasa Ramadan