Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi
Selasa, 07 Juni 2022 | 17:06 WIB
Ilustrasi Tarif listrik. (web.pln.co.id)

SuaraJakarta.id - Kenaikan tarif listrik tampaknya hanya tinggal menunggu waktu. Pasalnya, Menteri BUMN Erick Thohir sudah memberikan sinyal bakal mengambil kebijakan menaikan tarif listrik.

Meski begitu, Erick Thohir mengemukakan, kenaikan tarif listrik bisa jadi terjadi untuk pelanggan golongan 3.000 VA ke atas. Ia beralasan agar pemerintah tidak lagi memberikan kepada masyarakat yang mampu.

"Mungkin listrik pun ke depan yang di atas 3.000 bisa saja ada kebijakan tidak lagi disubsidi karena memang yang mampu," kata Erick saat rapat kerja dengan komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Lebih lanjut, ia mengemukakan, pemerintah memberikan subsidi benar-benar kepada masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Erick Thohir Beri Sinyal Tarif Listrik Golongan 3.000 VA Bakal Naik

"Apakah mengenai isu kenaikan harga listrik PLN yang saya yakini pasti pemerintah sama, pasti mementingkan bahwa selama untuk rakyat yang mampu pasti ditanggulangi pemerintah. Tapi memang hari ini kan bukan eranya lagi kita mensubsidi rakyat yang mampu," katanya.

Ia juga menambahkan, PLN juga telah mendapatkan kompensasi atau pergantian subsidi listrik dari pemerintah setiap enam bulan sekali. Padahal sebelumnya, kompensasi itu bisa cair bertahun-tahun.

"Contoh kompensasi atau pergantian PLN tadinya makan bertahun tahun setelah kami duduk dengan Kementerian ESDM dan Kemenkeu kita ada kesepaktan tiga menteri sehingga setelah di audit akhirnya enam bulan kemudian bisa dibayar," katanya.

Sebelumnya diberitakan, tarif listrik untuk pelanggan dengan layanan listrik 3.000 VA ke atas dipastikan akan naik. Pemerintah beralasan, kenaikan harga energi dan komoditas berdampak pada beban subsidi yang semakin meningkat.

Dengan adanya penyesuaian tarif listrik, diharapkan beban APBN tidak terlalu besar. Selain itu, kenaikan listrik yang ditujukan pada golongan orang kaya juga membantu masyarakat kelas bawah tetap terlindungi dari kenaikan tarif listrik.

Baca Juga: Erick Thohir: Bukan Eranya Lagi Mensubsidi Orang Kaya

"Tunggu sabar aja. Tunggu aja diputuskan. Itu kan untuk 3000 va ke atas," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana saat ditemui di Kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/6/2022).

Load More