SuaraJakarta.id - Ketua DPP PKB Daniel Johan berharap kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif masuk kawasan wisata Candi Borobudur tidak membebani umat Budha.
"Visi Pak Luhut secara prinsip baik tapi jangan hantam kromo. Umat Buddha itu masih banyak orang desa dan tidak mampu, kasihan sekali mereka jadi tidak bisa melakukan penghormatan kepada Guru Agung mereka," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Candi Borobudur sangat sakral bagi umat Buddha, dan kesakralan serta kesucian Candi Borobudur diakui umat Buddha dunia.
"Sementara Borobudur bagi umat Buddha itu sesuatu yang sangat amat sakral seperti sahabat muslim terhadap Kabah. Borobudur adalah mandala terbesar dunia yang sakral dan disucikan umat Buddha dunia," ujarnya.
Karena itu dia mendorong rencana kenaikan tarif masuk Candi Borobudur menggandeng sejumlah pihak seperti ilmuwan maupun pimpinan umat Budha.
Anggota Komisi IV DPR itu berharap kebijakan tersebut harus memikirkan hak ibadah umat Buddha, karena pembatasan memang perlu dilakukan tapi pemerintah harus lakukan konsultasi dengan para sangha pimpinan ulama umat Budha dan para ahli arkeologi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, mengatakan, mereka membuka peluang mengkaji kembali tarif Rp 750.000 bagi wisatawan domestik untuk naik hingga ke area stupa Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Ia mengatakan dirinya menyadari kekhawatiran dan masukan yang muncul dari masyarakat mengenai tarif untuk turis lokal yang dianggap terlalu tinggi.
"Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu, nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan. Saya sampaikan terima kasih kepada semuanya atas perhatian yang begitu besar kepada warisan budaya kebanggaan kita semua ini," katanya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (5/6).
Baca Juga: TWC Dukung Upaya Konservasi Candi Borobudur
Ia mengatakan, rencana tarif yang muncul saat ini belum final, karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden pada minggu depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"