SuaraJakarta.id - Ketua DPP PKB Daniel Johan berharap kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif masuk kawasan wisata Candi Borobudur tidak membebani umat Budha.
"Visi Pak Luhut secara prinsip baik tapi jangan hantam kromo. Umat Buddha itu masih banyak orang desa dan tidak mampu, kasihan sekali mereka jadi tidak bisa melakukan penghormatan kepada Guru Agung mereka," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Candi Borobudur sangat sakral bagi umat Buddha, dan kesakralan serta kesucian Candi Borobudur diakui umat Buddha dunia.
"Sementara Borobudur bagi umat Buddha itu sesuatu yang sangat amat sakral seperti sahabat muslim terhadap Kabah. Borobudur adalah mandala terbesar dunia yang sakral dan disucikan umat Buddha dunia," ujarnya.
Karena itu dia mendorong rencana kenaikan tarif masuk Candi Borobudur menggandeng sejumlah pihak seperti ilmuwan maupun pimpinan umat Budha.
Anggota Komisi IV DPR itu berharap kebijakan tersebut harus memikirkan hak ibadah umat Buddha, karena pembatasan memang perlu dilakukan tapi pemerintah harus lakukan konsultasi dengan para sangha pimpinan ulama umat Budha dan para ahli arkeologi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, mengatakan, mereka membuka peluang mengkaji kembali tarif Rp 750.000 bagi wisatawan domestik untuk naik hingga ke area stupa Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Ia mengatakan dirinya menyadari kekhawatiran dan masukan yang muncul dari masyarakat mengenai tarif untuk turis lokal yang dianggap terlalu tinggi.
"Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu, nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan. Saya sampaikan terima kasih kepada semuanya atas perhatian yang begitu besar kepada warisan budaya kebanggaan kita semua ini," katanya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (5/6).
Baca Juga: TWC Dukung Upaya Konservasi Candi Borobudur
Ia mengatakan, rencana tarif yang muncul saat ini belum final, karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden pada minggu depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?