SuaraJakarta.id - Ketua DPP PKB Daniel Johan berharap kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif masuk kawasan wisata Candi Borobudur tidak membebani umat Budha.
"Visi Pak Luhut secara prinsip baik tapi jangan hantam kromo. Umat Buddha itu masih banyak orang desa dan tidak mampu, kasihan sekali mereka jadi tidak bisa melakukan penghormatan kepada Guru Agung mereka," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Candi Borobudur sangat sakral bagi umat Buddha, dan kesakralan serta kesucian Candi Borobudur diakui umat Buddha dunia.
"Sementara Borobudur bagi umat Buddha itu sesuatu yang sangat amat sakral seperti sahabat muslim terhadap Kabah. Borobudur adalah mandala terbesar dunia yang sakral dan disucikan umat Buddha dunia," ujarnya.
Karena itu dia mendorong rencana kenaikan tarif masuk Candi Borobudur menggandeng sejumlah pihak seperti ilmuwan maupun pimpinan umat Budha.
Anggota Komisi IV DPR itu berharap kebijakan tersebut harus memikirkan hak ibadah umat Buddha, karena pembatasan memang perlu dilakukan tapi pemerintah harus lakukan konsultasi dengan para sangha pimpinan ulama umat Budha dan para ahli arkeologi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, mengatakan, mereka membuka peluang mengkaji kembali tarif Rp 750.000 bagi wisatawan domestik untuk naik hingga ke area stupa Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Ia mengatakan dirinya menyadari kekhawatiran dan masukan yang muncul dari masyarakat mengenai tarif untuk turis lokal yang dianggap terlalu tinggi.
"Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu, nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan. Saya sampaikan terima kasih kepada semuanya atas perhatian yang begitu besar kepada warisan budaya kebanggaan kita semua ini," katanya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (5/6).
Baca Juga: TWC Dukung Upaya Konservasi Candi Borobudur
Ia mengatakan, rencana tarif yang muncul saat ini belum final, karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden pada minggu depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas