SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan aturan tarif integrasi transportasi pada akhir Juni 2022. Kebijakan tersebut bakal diberlakukan setelah kemarin, Selasa (7/6/2022) sudah mendapatkan lampu hijau dari DPRD DKI.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, dengan diberlakukan regulasi tersebut, maka untuk perjalanan yang berpindah moda dari bus Transjakarta, MRT, dan LRT, hanya membayar Rp10 ribu. Menurutnya kebijakan ini sudah ditunggu karena akan mengurangi beban masyarakat.
"Kami harapkan di akhir Juni ini sudah bisa dieksekusi, ya. Karena memang (tarif integrasi) ini ditunggu oleh masyarakat dan tentu yang akan menerima manfaat juga masyarakat terkait tarif bundling ini," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Untuk menunjang kebijakan tersebut, Syafrin menyebut pihaknya sudah melakukan persiapan sejak September 2017. Pengoperasian kartu integrasi sudah diprogram di berbagai halte dan stasiun.
Nantinya, akan ada dua kartu yang bisa digunakan, yakni kartu integrasi untuk dipakai saat berpindah moda dan satu lagi kartu satu moda seperti yang sekarang dijalankan.
Dengan program ini, pihaknya menargetkan akan ada penambahan jumlah pengguna kendaraan umum hingga 2 persen selama enam bulan pertama. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangannya selama dijalankan untuk diperbaiki.
"Tentu, secara bertahap, kartu yang digunakan masyarakat itu akan digantikan karena keseluruhannya akan menggunakan model kartu transportasi (terintegrasi)," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui tarif integrasi transportasi dalam sistem JakLingko yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dengan kebijakan ini, maka masyarakat bisa menaiki tiga moda transportasi berbeda dengan hanya membayar Rp10 ribu.
Tiga moda transportasi umum yang masuk dalam kebijakan ini adalah Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat pembahasan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Dishub Tunggu Kepgub Anies untuk Implementasi Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan kebijakan ini akan diuji coba selama enam bulan ketika sudah ditetapkan nantinya. Selanjutnya setelah enam bulan, akan dievaluasi untuk dilihat dampaknya bagi masyarakat.
"Tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp10.000 dengan masa percobaan 6 bulan sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap 6 bulan selama 1 tahun untuk mengetahui dampak implementasi paket dari integrasi terhadap nilai masyarakat menggunakan model transportasi massal," ujar Ismail dalam rapat, Selasa (7/8/2022).
Persetujuan ini disampaikan dalam rekomendasi Komisi kepada Ketua DPRD DKI. Terdapat empat rekomendasi yang disampaikan Komisi B.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya