SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan aturan tarif integrasi transportasi pada akhir Juni 2022. Kebijakan tersebut bakal diberlakukan setelah kemarin, Selasa (7/6/2022) sudah mendapatkan lampu hijau dari DPRD DKI.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, dengan diberlakukan regulasi tersebut, maka untuk perjalanan yang berpindah moda dari bus Transjakarta, MRT, dan LRT, hanya membayar Rp10 ribu. Menurutnya kebijakan ini sudah ditunggu karena akan mengurangi beban masyarakat.
"Kami harapkan di akhir Juni ini sudah bisa dieksekusi, ya. Karena memang (tarif integrasi) ini ditunggu oleh masyarakat dan tentu yang akan menerima manfaat juga masyarakat terkait tarif bundling ini," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Untuk menunjang kebijakan tersebut, Syafrin menyebut pihaknya sudah melakukan persiapan sejak September 2017. Pengoperasian kartu integrasi sudah diprogram di berbagai halte dan stasiun.
Nantinya, akan ada dua kartu yang bisa digunakan, yakni kartu integrasi untuk dipakai saat berpindah moda dan satu lagi kartu satu moda seperti yang sekarang dijalankan.
Dengan program ini, pihaknya menargetkan akan ada penambahan jumlah pengguna kendaraan umum hingga 2 persen selama enam bulan pertama. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangannya selama dijalankan untuk diperbaiki.
"Tentu, secara bertahap, kartu yang digunakan masyarakat itu akan digantikan karena keseluruhannya akan menggunakan model kartu transportasi (terintegrasi)," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui tarif integrasi transportasi dalam sistem JakLingko yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dengan kebijakan ini, maka masyarakat bisa menaiki tiga moda transportasi berbeda dengan hanya membayar Rp10 ribu.
Tiga moda transportasi umum yang masuk dalam kebijakan ini adalah Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat pembahasan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Dishub Tunggu Kepgub Anies untuk Implementasi Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan kebijakan ini akan diuji coba selama enam bulan ketika sudah ditetapkan nantinya. Selanjutnya setelah enam bulan, akan dievaluasi untuk dilihat dampaknya bagi masyarakat.
"Tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp10.000 dengan masa percobaan 6 bulan sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap 6 bulan selama 1 tahun untuk mengetahui dampak implementasi paket dari integrasi terhadap nilai masyarakat menggunakan model transportasi massal," ujar Ismail dalam rapat, Selasa (7/8/2022).
Persetujuan ini disampaikan dalam rekomendasi Komisi kepada Ketua DPRD DKI. Terdapat empat rekomendasi yang disampaikan Komisi B.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam
-
Kredit Mobil Listrik Agustus 2025: Pilih yang Paling Murah, Ini Simulasinya
-
Pria Diduga Preman Ancam Warga Terekam CCTV di Pasar Buah Angke
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini Tersedia, Link Aktif Masih Bisa Diklaim