SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan aturan tarif integrasi transportasi pada akhir Juni 2022. Kebijakan tersebut bakal diberlakukan setelah kemarin, Selasa (7/6/2022) sudah mendapatkan lampu hijau dari DPRD DKI.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, dengan diberlakukan regulasi tersebut, maka untuk perjalanan yang berpindah moda dari bus Transjakarta, MRT, dan LRT, hanya membayar Rp10 ribu. Menurutnya kebijakan ini sudah ditunggu karena akan mengurangi beban masyarakat.
"Kami harapkan di akhir Juni ini sudah bisa dieksekusi, ya. Karena memang (tarif integrasi) ini ditunggu oleh masyarakat dan tentu yang akan menerima manfaat juga masyarakat terkait tarif bundling ini," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Untuk menunjang kebijakan tersebut, Syafrin menyebut pihaknya sudah melakukan persiapan sejak September 2017. Pengoperasian kartu integrasi sudah diprogram di berbagai halte dan stasiun.
Baca Juga: Dishub Tunggu Kepgub Anies untuk Implementasi Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu
Nantinya, akan ada dua kartu yang bisa digunakan, yakni kartu integrasi untuk dipakai saat berpindah moda dan satu lagi kartu satu moda seperti yang sekarang dijalankan.
Dengan program ini, pihaknya menargetkan akan ada penambahan jumlah pengguna kendaraan umum hingga 2 persen selama enam bulan pertama. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangannya selama dijalankan untuk diperbaiki.
"Tentu, secara bertahap, kartu yang digunakan masyarakat itu akan digantikan karena keseluruhannya akan menggunakan model kartu transportasi (terintegrasi)," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui tarif integrasi transportasi dalam sistem JakLingko yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dengan kebijakan ini, maka masyarakat bisa menaiki tiga moda transportasi berbeda dengan hanya membayar Rp10 ribu.
Tiga moda transportasi umum yang masuk dalam kebijakan ini adalah Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat pembahasan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: DPRD Jakarta Setujui Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu, 15 Kelompok Ini Diminta Digratiskan
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan kebijakan ini akan diuji coba selama enam bulan ketika sudah ditetapkan nantinya. Selanjutnya setelah enam bulan, akan dievaluasi untuk dilihat dampaknya bagi masyarakat.
"Tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp10.000 dengan masa percobaan 6 bulan sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap 6 bulan selama 1 tahun untuk mengetahui dampak implementasi paket dari integrasi terhadap nilai masyarakat menggunakan model transportasi massal," ujar Ismail dalam rapat, Selasa (7/8/2022).
Persetujuan ini disampaikan dalam rekomendasi Komisi kepada Ketua DPRD DKI. Terdapat empat rekomendasi yang disampaikan Komisi B.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Ini 5 Warna Dan Material Lantai Terbaik untuk Rumah Minimalis Jadi Terlihat Estetik
-
Dari Batik Hingga Dress Mini: Adu Pesona Wulan Guritno & Shaloom Razade, Siapa Lebih Stylish?
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur Legendaris: Murah, Ada di Warung, dan Jadi Andalan Sejak Dulu
-
6 Rekomendasi Motif Lantai Warung Makan yang Bikin Pelanggan Betah
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Cara Jitu Berburu DANA Kaget serta Tips Hindari Penipuan