Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 17 Mei 2022 | 12:57 WIB
Bus Trans Jakarta di Terminal Kalideres Jakarta, Minggu (8/5/2022). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim, pihaknya sudah melakukan uji coba tarif integrasi transportasi. Padahal, kebijakan ini belum mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI.

Pemprov DKI saat ini masih menunggu keputusan dari DPRD mengenai penganggaran untuk subsidi tarif integrasi transportasi. Pemprov mengajukan pemberian tarif Rp10 ribu untuk penggunaan tiga moda transportasi, yakni TransJakarta, MRT, dan LRT dengan sejumlah ketentuan.

"Tarif integrasi sudah diujicobakan di beberapa koridor," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Tak hanya itu, Riza juga mengatakan nantinya kebijakan ini akan segera diberlakukan. Namun, ia tak merinci kapan pastinya tarif integrasi transportasi akan bisa diterapkan secara resmi.

Baca Juga: Penetapan Tarif Integrasi Transportasi Jakarta Belum Jelas, DPRD DKI Gelar Rapat usai Anies Pulang dari Eropa

"Nanti segera diberlakukan. Pada waktunya akan diumumkan," pungkas Riza.

Terpisah, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan memang sampai rapat terakhir pada 23 Maret lalu, pihaknya belum memberikan persetujuan. Rencananya, pekan depan pembahasan akan kembali dimulai.

"Tarif integrasi belum ada putusan. Kan pembahasan kemarin hanya itu. Setelah itu, belum ada pembahasan. Mungkin, minggu depan kita lanjutkan pembahasan ini," ujar Pandapotan saat dihubungi, Selasa, (17/5/2022).

Pandapotan juga menyebut alasannya belum melanjutkan rapat karena menunggu Gubernur Anies Baswedan keliling Eropa. Apalagi, salah satu agenda Anies ke luar negeri adalah membahas soal transportasi.

"Mungkin (Anies ke Eropa) itu salah satu upaya dia meyakinkan kita. Nanti kami akan rapat lagi," tuturnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Usulkan Tarif Integrasi Transportasi Jakarta Rp10 Ribu

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tarif integrasi antarmoda transportasi di Jakarta yang terdiri dari moda TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta melalui JakLingko senilai Rp10.000 dengan tarif per moda yang ada saat ini masih tetap berlaku.

"Untuk tarif integrasi tiga moda di Jakarta yaitu TransJakarta, LRT dan MRT itu diusulkan sebesar Rp10.000, sementara untuk masing-masing moda pada saat tarif bundling ini berlaku, itu tetap sama, artinya tak ada kenaikan tarif untuk semua moda jika naik satu moda saja," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Syafrin menyebutkan angka ini berdasarkan kajian tingkat kemauan untuk bayar (willingness to pay/WTP) dan kemampuan untuk bayar (ability to pay/ATP) yang menjadi pedoman untuk menetapkan tarif integrasi.

Berdasarkan kajian itu, kemauan warga khususnya yang berpenghasilan rendah untuk membayar keseluruhan moda transportasi terlepas dari jarak adalah sebesar Rp 4.917.

Dari hasil simulasi usulan paket tarif bundling, kata Syafrin, yang sudah mendapat rekomendasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), yaitu untuk tarif integrasi tiga moda di Jakarta sebesar Rp 10.000 dengan rincian biaya per perjalanan Rp 2.500 atau Rp 250 per kilometer.

Syafrin mengatakan tarif integrasi antarmoda transportasi umum di Jakarta tersebut direncanakan diputuskan pada Maret 2022 ini.

"Sesuai timeline tarif integrasi (diputuskan) mulai Maret ini, karena seluruh perangkat sudah siap," kata Syafrin.

Syafrin menambahkan penetapan tarif masih menunggu persetujuan DPRD DKI Jakarta.

"Lalu Gubernur (bisa) menerbitkan Keputusan Gubernur terkait tarif integrasi. Baru langsung diimplementasikan," ucap dia.

Syafrin menjelaskan, setelah mendapat keputusan, sosialisasi akan dilakukan dua pekan sehingga moda transportasi diberlakukan penuh pada April 2022.

Ada tiga moda transportasi umum yang akan diberlakukan menjadi satu tarif terintegrasi yaitu Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Sedangkan, Kereta Komuter Jabodetabek belum menjadi bagian tarif terintegrasi karena harus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT KAI untuk melakukan integrasi antar daerah.

"Tahapan selanjutnya KRL bisa join karena di dalam struktur Jak Lingko Indonesia itu sudah ada unsur KCI," ucap Syafrin.

Load More