SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji melakukan perbaikan setiap tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 yang pelaksanaannya dimulai pada Selasa (17/5) dengan memberikan layanan optimal .
"Kami setiap tahun terus melakukan evaluasi, revisi, dan perbaikan serta penyempurnaan," kata Wagub Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Riza mengaku mesti terdampak pandemi COVID-19 selama dua tahun, namun PPDB di DKI Jakarta berjalan baik.
Dia juga optimistis PPDB Jakarta tahun ini akan lebih baik seiring kian terkendali kasus positif COVID-19.
Baca Juga: Jadwal Lengkap PPDB 2022 DKI Jakarta: Mulai dari Jenjang PAUD, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK
"Prinsipnya terkait penerimaan siswa baru bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK itu akan terus kami perbaiki dan sempurnakan," imbuh Politikus Gerindra itu.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana sudah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor e-0011 tahun 2022 yang memuat aturan mekanisme pendaftaran PPDB DKI 2022
Disdik DKI juga menyosialisasikan PPDB tahun ajaran 2022/2023 salah satunya melalui akun Instagram @disdikdki.
Adapun tahapan PPDB DKI Jakarta 2022/2023 dibuka mulai 17 Mei 2022 dengan tahap awal prapendaftaran untuk satuan pendidikan SMP, SMA dan SMK hingga 14 Juni 2022.
PPDB DKI 2022/2023 membuka jalur zonasi dan afirmasi, prestasi dan afirmasi, afirmasi, zonasi, hingga perpindahan tugas orang tua (PTO).
Baca Juga: Wagub Riza: Mayoritas Penderita Hepatitis Akut di Jakarta Usia di Bawah 16 Tahun
Adapun jalur prestasi dan afirmasi meliputi inklusi, anak panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal akibat COVID-19 hingga PPDB tahap pertama
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit