Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 09 Juni 2022 | 03:05 WIB
Dokumentasi - Penampakan Kafe Wow di Kalibata, Jaksel. (Suara.com/Yaumal)

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyegel Kafe Wow di Pancoran, buntut dari video viral 'LGBT' yang tersebar melalui media sosial.

"Iya ini secara resmi akan dilakukan penyegelan dari pihak Pemda," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Rabu (9/6/2022).

Ridwan berharap langkah penyegelan Kafe Wow ini bisa memberikan efek jera karena sudah dilakukan dua kali oleh terlapor.

Selain itu, penyegelan ini guna untuk memberikan sanksi kepada pemilik kafe yang lalai menjaga keamanan tempat bisnisnya.

Baca Juga: LGBT di Kafe Wow, Wagub DKI: Jakarta Memang Kota Besar, Tapi Ini Tak Kita Harapkan

Adapun penutupan Kafe Wow akan dilakukan petugas jika menemukan bukti di tempat kejadian perkara (TKP) yang melanggar unsur Pasal 281 KUHP terkait Kesusilaan.

Menurut Ridwan, aksi kaum LGBT yang bersikap tidak sopan di depan umum terbilang merugikan banyak orang.

"Beberapa orang yang mempertontonkan itu merugikan publik dari berbagai hal yang diuraikan ke 281 itu yang nanti akan kita periksa," ujarnya.

Sebelumnya, Andri Laksono, pemilik kafe WOW berjanji akan lebih meningkatkan keamanan kafe dan mengajukan pembinaan kepada pemerintah untuk meminimalisir kejadian agar tak terulang lagi.

Andri menegaskan kalau kafe tidak tutup melainkan sedang pembinaan kepada karyawan. [Antara]

Baca Juga: Nasib Apes Pemilik Kafe WOW, Dua Kali Dibuat Rugi Gegara Video Pesta 'LGBT' Oleh Pelaku Yang Sama

Load More