SuaraJakarta.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum menjatuhkan sanksi kepada Edi Mamat, anggota DPRD Tangsel yang viral pukul wasit saat pertandingan turnamen Pakujaya Cup 7.
Ketua BK DPRD Tangsel, Julham Firdaus mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memberikan sanksi apapun kepada Edi Mamat usai viral pukul wasit.
Menurutnya, pihaknya belum memberikan sanksi lantaran belum ada delik aduan atas perbuatan Edi Mamat tersebut.
"Dalam menentukan sanksi, kami harus memiliki dasar sesuai aturan yakni adanya delik aduan. Tetapi sampai saat ini belum ada delik aduan sehingga belum sampai arah menentukan sanksi," kata Julham saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Julham menerangkan, sebelum sampai pada BK DPRD, persoalan itu harusnya ditangani oleh partai terlebih dahulu. Dalam hal ini Partai Gerindra lantaran nama Edi Mamat terdaftar di partai tersebut.
"Tahap awal itu ditangani partai dulu, tapi sebagai rekan saya juga sudah mendapat cerita dari yang bersangkutan. Tetapi kalau dari BK belum ada keputusan," papar dewan Demokrat itu.
Sebelumnya diberitakan, aksi pemukulan yang dilakukan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan terhadap wasit di sebuah pertandingan sepakbola viral di media sosial.
Oknum tersebut diketahui bernama Edi Mamat yang merupakan anggota DPRD Tangsel dari Partai Gerindra.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Panitia pertandingan, Dahlan. Menurutnya, kejadian pemukulan itu terjadi pada pertandingan dalam turnamen antar kampung (Tarkam) Pakujaya Cup 7, pada Jumat (10/6/2022).
Menurutnya, pemukulan itu terjadi karena Edi Mamat tak terima saat diganjar kartu merah oleh wasit. Kartu merah itu keluar, kata Dahlan, lantaran Edi Mamat emosi usai diberi kartu kuning.
"Dia mukul karena pemicunya dia dikasih kartu merah. Pertama dikasih kartu kuning. Dia tidak puas, wasit didengkulin, wasit kan menjaga integritas wasit, sebagai pemimpin wasit harus mengeksekusi," kata Dahlan, Sabtu (11/6/2022).
Dahlan juga membenarkan bahwa Edi merupakan anggota DPRD Tangsel. Sedangkan sang wasit merupakan anggota TNI Aktif dari Askot Tangsel.
"Betul Edi anggota dewan Partai Gerindra, wasitnya emang TNI, tapi jadi wasit itu mah dari Askot Tangsel," ungkapnya.
Dahlan mengaku, sempat ikut kesal melihat aksi arogan Edi itu. Bahkan, dirinya yang menjadi komentator ikut sewot. Menurutnya, Edi selalu temperamen saat bermain bola.
"Dia tempramen, main di mana aja dia begitu. Makanya kemarin disorakin sama masyarakat. Saya juga bilang 'Hai anggota dewan kau sebagai contoh masyarakat', sewot saya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Video Pukul Wasit karena Dikartu Merah Viral, Edi Mamat Anggota DPRD Tangsel: Bukan Mukul, Saya Cuma Nyetop
-
Terpopuler: Penemu Jenazah Eril, Anggota DPRD Tangsel Pukul Wasit
-
Kronologi Anggota DPRD Tangsel Pukul Wasit Dalam Turnamen Pakujaya Cup
-
Terkuak! Anggota DPRD Tangsel yang Pukul Wasit Saat Turnamen Sepakbola Kader Gerindra
-
Detik-Detik Diduga Anggota DPRD Tangsel Pukul Wasit Tak Terima Dikartu Merah
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026