SuaraJakarta.id - Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie resmi menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi tersebut sesuai dengan hasil asesmen yang telah diajukan pada minggu lalu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, rehabilitasi bakal dijalankan oleh Andrie selama 4 bulan.
"Hasil assesment keluar minggu lalu dan hasilnya rehabilitasi selama empat bulan," kata Akmal, saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
Selama 4 bulan kedepan, kata Akmal, Andrie bakal menjalankan rehabilitasi di kantor BNNP DKI Jakarta.
Akmal juga memastikan, proses hukum Andrie Bayuajie bakal terus berlanjut.
Sebelumnya, polisi menangkap gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie (48). Ia diamankan lantaran penyalahgunanaan narkotika golongan empat.
Kadid Humas Polda Merto Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Andrie Bayuajie ditangkap di kost-kostan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat diamankan, petugas mengamankan barang bukti dari tangan Andrie berupa obat penenang merek Valimex Diazepam sebanyak 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir.
"Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir," ungkapnya.
Baca Juga: Andrie Kahitna Sudah Jalani Rehabilitasi Narkoba
Atas perbuatannya, Andrie Bayuajie dijerat Pasal 62 juncto Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak