SuaraJakarta.id - Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie resmi menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi tersebut sesuai dengan hasil asesmen yang telah diajukan pada minggu lalu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, rehabilitasi bakal dijalankan oleh Andrie selama 4 bulan.
"Hasil assesment keluar minggu lalu dan hasilnya rehabilitasi selama empat bulan," kata Akmal, saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
Selama 4 bulan kedepan, kata Akmal, Andrie bakal menjalankan rehabilitasi di kantor BNNP DKI Jakarta.
Akmal juga memastikan, proses hukum Andrie Bayuajie bakal terus berlanjut.
Sebelumnya, polisi menangkap gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie (48). Ia diamankan lantaran penyalahgunanaan narkotika golongan empat.
Kadid Humas Polda Merto Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Andrie Bayuajie ditangkap di kost-kostan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat diamankan, petugas mengamankan barang bukti dari tangan Andrie berupa obat penenang merek Valimex Diazepam sebanyak 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir.
"Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir," ungkapnya.
Baca Juga: Andrie Kahitna Sudah Jalani Rehabilitasi Narkoba
Atas perbuatannya, Andrie Bayuajie dijerat Pasal 62 juncto Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026