Rizki Nurmansyah
Rabu, 15 Juni 2022 | 18:25 WIB
Badan Penghubung Pemerintah Aceh bersama pihak Kelurahan Pluit meninjau langsung tempat kuliner Nasi Uduk 77 yang diduga menjual produk daging babi dengan label 'Aceh' di Pasar Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (15/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Sementara itu, Iqbal mengaku tidak mengetahui kapan persisnya pencopotan nama Aceh di kaca etalase Nasi Uduk 77 tersebut.

Nasi uduk Aceh yang diduga menyajikan menu dendeng babi. [Instagram@rajifirdana]

"Kemarin sih emang ada nama Aceh-nya, tapi sekarang gak ada. Saya juga gak tahu kapan dicopotnya," ungkapnya.

Sementara itu, Iqbal mengatakan, biasanya Nasi Uduk 77 buka sejak pagi hingga siang. Saat Suara.com ke lokasi tempat tersebut telah tutup.

"Buka pagi sampai jam 11-an," katanya.

Pantauan Suara.com di lokasi, etalase yang terbuat dari kaca dengan pinggiran alumunium itu masih bertuliskan Nasi Uduk 77 dengan stiker berwarna merah.

Sementara saat ini, telah ada pemberitahuan jika produk makanan yang dijual non halal. Hal itu tertulis dan terpampang di etalase.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More