SuaraJakarta.id - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa organisasi Khilafatul Muslimin memiliki 25 pesantren dan dua perguruan tinggi. Mereka menyebarkan doktrin atau paham khilafah dan membenci NKRI serta Pancasila.
Menurut Hengki, pesantren dan perguruan tinggi yang didirikan oleh organisasi Khilafatul Muslimin ini pada dasarnya tidak sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-Undang Pesantren.
Ajaran yang mereka tanamankan kepada peserta didik juga tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.
"Mereka mengajarkan taat hanya kepada khalifah, sedangkan kepada pemerintah itu tidak wajib. Kemudian diajarkan juga sistem yang sudah final adalah khilafah, di luar khilafah adalah thogut, setan atau iblis," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Hengki menyebut pesantren tersebut tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Sedangkan perguruan tinggi atau universitas terletak di Bekasi, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Mereka punya 25 pesantren, itu sementara ya, tetapi apabila dihitung unitnya, karena ada tingkatannya terdiri dari 31. Itu baru sementara, kami akan memgembangkam mencari sekolah lainnya," bebernya.
Dalam pelaksanaannya, kata Hengki, pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja menunjuk tersangka AS (74) sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin. Dia bertanggungjawab menyebarkan paham khilafah dan doktrinisasi.
Sistem pendidikan yang dipakai Khilafatul Muslimin juga berbeda dengan pesantren atau perguruan tinggi umumnya. Jejang pendidikan tingkat Madrasah Ibtidaiah atau SD, Madrasah Tsanawiyah atau SMP, Madrasah Aliyah atau SMA, serta perguruan tinggi atau universitas masing-masing hanya ditempuh dalam kurun dua tahun.
"Di mana setelah menjalani dua tahun di universitas mendapat gelar SKHI, sarjana kekhalifahan Islam," ujar Hengki.
Baca Juga: Polisi: Struktur Pengurus Khilafatul Muslimin Banyak di Antaranya Eks Napiter JI, JAD dan NII
Eks Napiter
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa banyak di antara pengurus organisasi Khilafatul Muslimin merupakan mantan narapidana teroris (napiter).
Baik eks napiter dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), maupun Negara Islam Indonesia (NII). Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah tokoh Khilafatul Muslimin yang telah diamankan.
"Dari struktur kepengurusan banyak di antaranya yang merupakan eks napiter. Ini hasil pemeriksaan kami apakah itu JI, JAD, NII," ungkap Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Kedudukan Abdul Qadir
Hengki menambahkan, pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja mengklaim memiliki kedudukan lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Cek Fakta: Pesawat Raksasa Milik Rusia Datang ke Aceh Membawa Bantuan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati dan Puan Beri Peringatan ke Purbaya Jika Tidak Sejalan dengan DPR?
-
JKT Fit Block Party Ubah Lintasan Lari Jadi Panggung Mode
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri