Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 16 Juni 2022 | 17:21 WIB
Barang bukti berupa data warga ditampilkan saat konferensi pers terkait penanganan perkara ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hal itu, kata Hengki, berdasar hasil pemeriksaan langsung terhadap Abdul Qadir yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sejumlah polisi mengamankan kedatangan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (ketiga kiri) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc]

Diketahui, Abu Bakar Baasyir merupakan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MII) dan Abdullah Sungkar merupakan pendiri Jamaah Islamiyah.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan jusrtu yang bersangkutan ini posisinya adalah lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar," kata Hengki.

Abdul Qadir Hasan Baraja sebelumnya ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Markas Besar Khilafatul Muslimin, Lampung. Sejauh ini Polri sendiri total telah menangkap 23 anggota Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: Polisi: Struktur Pengurus Khilafatul Muslimin Banyak di Antaranya Eks Napiter JI, JAD dan NII

Penangkapan terhadap Abdul Qadir Hasan Baraja dan puluhan anggota Khilafatul Muslimin ini lantaran diduga menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Load More