SuaraJakarta.id - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa organisasi Khilafatul Muslimin memiliki 25 pesantren dan dua perguruan tinggi. Mereka menyebarkan doktrin atau paham khilafah dan membenci NKRI serta Pancasila.
Menurut Hengki, pesantren dan perguruan tinggi yang didirikan oleh organisasi Khilafatul Muslimin ini pada dasarnya tidak sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-Undang Pesantren.
Ajaran yang mereka tanamankan kepada peserta didik juga tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.
"Mereka mengajarkan taat hanya kepada khalifah, sedangkan kepada pemerintah itu tidak wajib. Kemudian diajarkan juga sistem yang sudah final adalah khilafah, di luar khilafah adalah thogut, setan atau iblis," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Hengki menyebut pesantren tersebut tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Sedangkan perguruan tinggi atau universitas terletak di Bekasi, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Mereka punya 25 pesantren, itu sementara ya, tetapi apabila dihitung unitnya, karena ada tingkatannya terdiri dari 31. Itu baru sementara, kami akan memgembangkam mencari sekolah lainnya," bebernya.
Dalam pelaksanaannya, kata Hengki, pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja menunjuk tersangka AS (74) sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin. Dia bertanggungjawab menyebarkan paham khilafah dan doktrinisasi.
Sistem pendidikan yang dipakai Khilafatul Muslimin juga berbeda dengan pesantren atau perguruan tinggi umumnya. Jejang pendidikan tingkat Madrasah Ibtidaiah atau SD, Madrasah Tsanawiyah atau SMP, Madrasah Aliyah atau SMA, serta perguruan tinggi atau universitas masing-masing hanya ditempuh dalam kurun dua tahun.
"Di mana setelah menjalani dua tahun di universitas mendapat gelar SKHI, sarjana kekhalifahan Islam," ujar Hengki.
Baca Juga: Polisi: Struktur Pengurus Khilafatul Muslimin Banyak di Antaranya Eks Napiter JI, JAD dan NII
Eks Napiter
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa banyak di antara pengurus organisasi Khilafatul Muslimin merupakan mantan narapidana teroris (napiter).
Baik eks napiter dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), maupun Negara Islam Indonesia (NII). Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah tokoh Khilafatul Muslimin yang telah diamankan.
"Dari struktur kepengurusan banyak di antaranya yang merupakan eks napiter. Ini hasil pemeriksaan kami apakah itu JI, JAD, NII," ungkap Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Kedudukan Abdul Qadir
Hengki menambahkan, pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja mengklaim memiliki kedudukan lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar