SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menduga kualitas udara Jakarta kembali buruk akhir-akhir ini akibat naiknya volume kendaraan.
"Memang Jakarta ini cukup padat. Kendaraan kembali normal, ada peningkatan polusi," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Riza menjelaskan berbagai upaya terus digenjot untuk mendukung pengurangan polusi udara.
"Ini menjadi perhatian, kami akan melakukan evaluasi untuk mengatasi masalah ini," katanya.
Adapun salah satu upaya Pemprov DKI dalam menekan polusi udara yakni mengarahkan masyarakat menggunakan transportasi umum.
Selain itu, secara bertahap pihaknya mengganti armada TransJakarta menjadi menggunakan bahan bakar berbasis listrik.
Pemprov DKI menargetkan hingga akhir tahun 2022 ada 100 bus TransJakarta menggunakan listrik.
Hingga saat ini armada TransJakarta sudah ada 30 unit yang berbahan listrik.
Sebelumnya, lembaga data kualitas udara, IQ Air menempatkan Jakarta pada posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara tidak sehat atau yang terburuk pada Rabu (15/6).
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pemerintah akan Lakukan Evaluasi
IQ Air mencatat indeks kualitas udara di Jakarta mencapai 188 atau masuk kategori tidak sehat pada pukul 11.00 WIB.
Adapun kategori kualitas udara tidak sehat berada pada rentang indeks 151 hingga 200 berdasarkan IQ Air.
Sedangkan konsentrasi polutan Partikulat Matter (PM)2,5 tercatat mencapai 25,4 kali di atas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) sehingga membuat kualitas udara di Jakarta tergolong tidak sehat.
Dengan kualitas udara itu, IQ Air hingga pukul 12.00 WIB menempatkan Jakarta di posisi pertama kemudian disusul Dubai di Uni Emirat Arab dengan indeks mencapai 160 dan di posisi ketiga diisi oleh Kota Santiago di Chile mencapai indeks 158.
Kualitas udara Jakarta buruk bukan yang pertama kali. IQ Air mencatat data kualitas udara Jakarta pada 2017 mengalami peningkatan dengan rata-rata mencapai 29,7 mikrogram per meter kubik.
Kemudian pada 2018 berlipat ganda menjadi rata-rata 45,3 mikrogram per meter kubik dan pada 2019 kembali naik menjadi 49,4 mikrogram per meter kubik.
Kualitas udara di Jakarta rata-rata pada 2020 kemudian menurun menjadi 39,6 mikrogram per meter kubik seiring pembatasan kegiatan masyarakat karena pandemi COVID-19. [Antara]
Berita Terkait
-
BNI Dukung Program Perbaikan Kualitas Udara Bersih di Indonesia
-
Riza Patria Sibuk Usai Dilantik Jadi Wamendes, RK: Tim Pemenangan Lapis Dua Kencang Kerjanya
-
Riza Patria Jadi Calon Wamen, RK: Bukti Ketua Timses RIDO Bukan Kaleng-kaleng
-
Dikepung Polusi, Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Kembali Terburuk di Dunia
-
251 Kelompok Relawan Dukung RK-Suswono, Timses Minta Tak Ada yang Sebar Hoaks
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum