SuaraJakarta.id - Dua narapidana (napi) penghuni lapas di Jawa Timur berinisial SE dan MR melakukan tindak pidana penipuan dengan modus berpura-pura sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Modus penipuan yang dilakukan kedua napi ini dengan cara mengedit data Bismo yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Ciamis dan Majalengka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, kedua napi ini mengedit data mengunakan aplikasi yang ada di telepon seluler.
Kemudian pelaku meminta uang kepada para pengusaha-pengusaha di kawasan Ciamis dan Majalengka.
Baca Juga: Polisi: Struktur Pengurus Khilafatul Muslimin Banyak di Antaranya Eks Napiter JI, JAD dan NII
"Jadi kedua orang ini mengedit data Wakapolres dengan mengambil foto dan data dari Google. Kemudian diedit seakan-akan itu benar Wakapolres. Mereka edit dengan menggunakan aplikasi," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2022).
Dalam mendapatkan kontak para pengusaha, kata Joko, pelaku mencarinya lewat penelusuran di internet. Setelah mendapatkan kontak calon korban kemudian mereka menghubunginya dengan berpura-pura sebagai Wakapolres Jakbar.
Pelaku, kata Joko, sempat melakukan percobaan penipuan terhadap pengusaha tenda. Saat itu pelaku mengaku mendapat pesan singkat lewat aplikasi yang berisi tentang kelebihan dalam mentransfer uang.
Padahal Bismo, tidak pernah menyewa tenda bahkan melakukan transaksi penyewaan untuk acara di rumahnya.
"Jadi mereka pancing dengan mengirim bukti transferan uang yang disebut kelebihan transfer itu," ungkapnya.
Selain tempat penyewaan tenda, pelaku juga telah berupaya melakukan penipuan terhadap beberapa pengusaha antara lain toko bunga dan kue.
Perkara ini terbongkar setelah salah satu korban penipuan ini mengonfirmasi langsung hal tersebut kepada Bismo.
"Ketika dikonfirmasi langsung oleh pengusaha ke pak Wakapolres, pak Waka merasa tidak pernah meminta sejumlah uang ataupun dengan modus kelebihan ttansfer," kata Joko.
Saat penelusuran, petugas mengetahui jika pelaku penipuan merupakan napi di salah satu lapas yang berada di Jawa Timur. Pada Maret 2022 lalu, penyidik langsung menuju ke lapas tempat kedua pelaku ditahan.
Diketahui, pelaku SE merupakan napi kasus penipuan. Sedangkan MR napi kasus Narkotika.
SE diketahui berperan sebagai orang yang meminta sejumlah uang kepada para pengusaha. Peran MR sendiri sebagai pelaku yang mengedit data Wakapolres Jakbar.
Joko menegaskan, belum ada calon korban yang melakukan transfer kepada pelaku.
"Proses hukum kepada kedua pelaku sudah kita sidik, berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan," tutupnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting