SuaraJakarta.id - Dua narapidana (napi) penghuni lapas di Jawa Timur berinisial SE dan MR melakukan tindak pidana penipuan dengan modus berpura-pura sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Modus penipuan yang dilakukan kedua napi ini dengan cara mengedit data Bismo yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Ciamis dan Majalengka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, kedua napi ini mengedit data mengunakan aplikasi yang ada di telepon seluler.
Kemudian pelaku meminta uang kepada para pengusaha-pengusaha di kawasan Ciamis dan Majalengka.
Baca Juga: Polisi: Struktur Pengurus Khilafatul Muslimin Banyak di Antaranya Eks Napiter JI, JAD dan NII
"Jadi kedua orang ini mengedit data Wakapolres dengan mengambil foto dan data dari Google. Kemudian diedit seakan-akan itu benar Wakapolres. Mereka edit dengan menggunakan aplikasi," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2022).
Dalam mendapatkan kontak para pengusaha, kata Joko, pelaku mencarinya lewat penelusuran di internet. Setelah mendapatkan kontak calon korban kemudian mereka menghubunginya dengan berpura-pura sebagai Wakapolres Jakbar.
Pelaku, kata Joko, sempat melakukan percobaan penipuan terhadap pengusaha tenda. Saat itu pelaku mengaku mendapat pesan singkat lewat aplikasi yang berisi tentang kelebihan dalam mentransfer uang.
Padahal Bismo, tidak pernah menyewa tenda bahkan melakukan transaksi penyewaan untuk acara di rumahnya.
"Jadi mereka pancing dengan mengirim bukti transferan uang yang disebut kelebihan transfer itu," ungkapnya.
Selain tempat penyewaan tenda, pelaku juga telah berupaya melakukan penipuan terhadap beberapa pengusaha antara lain toko bunga dan kue.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
TNI Tangkap 40 Penipu Online, Kok Dilepas? Korban Geram, Kinerja Polisi Disorot!
-
BRI Liga 1: Paul Munster Tak Remehkan Arema FC, Persebaya Surabaya Siap Tempur!
-
Terungkap Motif di Balik Ancaman Bom di Polres Pacitan
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta: Panduan Lengkap Lokasi Samsat dan Aturan Terbaru
Tag
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
-
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
-
Anti Cekak Akhir Bulan, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Minggu 27 April 2025!
-
Laporan Dibegal, Pemuda di Tangerang Ternyata Tertembak Pistol Sendiri
-
Ngeri! JPO Tipar Cakung 'Menganga' Tidak Diurus, Warga: Bawaannya Pusing Lihat ke Bawah!