SuaraJakarta.id - Satu perampok babak belur usai terciduk tengah beraksi merampok di salah satu rumah warga di Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (15/6/2022).
Video perampok yang tertangkap warga ini pun viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun @lensa_berita_jakarta.
Kapolsek Ciledug Kompol Noor Marghantara membenarkan soal adanya perampokan tersebut. Menurutnya, ada tiga perampok yang beraksi.
Dua pelaku berperan mengeksekusi rumah target, sedangkan satu lagi berperan mengawasi lingkungan sekitar.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Naik, Diduga Ini Penyebabnya
Menurutnya, aksi perampok itu cukup nekat lantaran beraksi di dalam rumah yang masih ada penghuni di dalamnya. Bahkan mereka membawa senjata tajam berupa pisau.
"Dua pelaku ngetuk-ngetuk pintu, setelah dibuka mereka langsung menodongkan senjata tajam," kata Noor saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2022).
Parahnya, perampok itu menodongkan pisau ke korban yang masih balita berusia 2 tahun. Sementara sang ibu yang tengah menggendong anaknya tak bisa berkutik.
"Pelaku langsung masuk dan ngacak-ngacak rumah nyari yang berharga. Mereka bawa kabur dua handphone sama uang Rp 95 ribu," paparnya.
Saat perampok berusaha kabur, korban kemudian berteriak setelah melihat ada warga lain yang lewat. Para pelaku pun kabur kocar-kacir.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Tangerang Meningkat, Diduga karena Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5
Beruntungnya, satu dari tiga perampok berhasil ditangkap. Pelaku diamankan warga setelah kedapatan bersembunyi di bawah pohon pisang di area kuburan dan pura-pura mati.
"Dia tiduran di bawah pohon pisang dan berhasil diamankan warga," paparnya.
Warga yang emosi kemudian melampiaskan amarahnya ke perampok tersebut. Sambil diarak, sejumlah tinju dan tendangan mendarat di kepala dan perutnya.
Sementara itu, pihak kepolisian saat ini masih mencari dua pelaku yang buron.
"Identitas sudah kita kantongi dan masih dalam pengejaran. Sementara satu pelaku yang diamankan diancam pakai pasal berlapis Pasal 365 dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Jangan Banyak Mikir, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini Rp 496 Ribu Siap Untuk Jajan
-
DANA Kaget Akhir Pekan, Saldo Gratis Rp 649 Ribu Tersedia di 5 Link Ini
-
Akhir Pekan Makin Seru! Bagi-bagi Saldo DANA Kaget hingga Rp649 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Cuan di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Warga Jakarta Wajib Klaim 5 Saldo DANA Gratis Ini
-
Rahasia Sukses Berburu DANA Kaget: Tips, Trik, & Link Terbaru di Sini