SuaraJakarta.id - Mantan napi teroris (napiter) Sofyan Tsauri menilai langkah organisasi Khilafatul Muslimin yang disinyalir ingin membangun negara dalam negara, tidak dapat dibenarkan dan sebuah tindak kriminalitas.
"Itu perbuatan bughat, karena membangun negara dalam negara, kriminalnya di situ, dan itu tidak dapat dibenarkan. Dalam hukum membentuk negara dalam negara itu bisa makar gitu kan," katanya kepada Suara.com saat dihubungi, Kamis (16/6/2022).
Mendirikan negara dalam negara juga, kata Sofyan, dapat menimbulkan dualisme kepemimpinan. Dalam fiqih Islam tindakan tersebut merupakan tindakan yang keliru.
"Dalam hukum fiqih Islam juga sama, gak boleh ada dualisme kepemimpinan dalam Islam. Jadi menurut saya gak betul itu, baik dari hukum bermasalah, dalam hukum syariat juga bermasalah," ungkapnya.
Sofyan menyebut, secara pribadi ia pernah bertanya tentang Pancasila kepada salah seorang anggota Khilafatul Muslimin. Saat itu anggota tersebut mengatakan jika ia mengakui Pancasila.
Namun, lanjut Sofyan, anggota tersebut memaknai landasan khilafah dianggap lebih baik bila dibandingkan dengan Pancasila.
"Ide-ide mereka tentang khilafah seakan-akan kalau dibandingkan, menurut mereka gerakan-gerakan mereka lebih baik daripada yang Pancasila punya," jelasnya.
Bantah Wajibkan Infak
Sofyan menambahkan, berdasarkan anggota tersebut tidak ada kewajiban memberi infak minimal Rp 1.000 tiap hari kepada setiap anggota. Kewajiban itu hanya berlaku bagi anggota yang memiliki penghasilan berlebih atau telah memiliki pekerjaan tetap.
Baca Juga: Terpopuler: Doktrin Khilafatul Muslimin, Daftar Nama Bakal Capres Usulan 34 DPW NasDem
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap fakta bahwa pengurus organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mewajibkan anggotanya membayar iuran melalui infak setiap hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, uang infak yang terkumpul itu nantinya akan digunakan untuk operasional organisasi.
"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak, sodaqoh per hari minimal Rp 1.000," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Terkait ini, Sofyan mengatakan, menurut anggota Khilafatul Muslimin yang berkomunikasi dengannya, tidak ada infak yang diwajibkan tiap harinya.
"Kami tidak ada infak wajib ustadz. Terkadang sebulan sekali memang kita ada infak tapi gak wajibin infak. Kalau ada uang kita infak," kata Sofyan menirukan ucapan anggota Khilafatul Muslimin kepadanya.
"Yang punya penghasilan lebih atau punya pekerjaan tetap itu wajib gitu," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual
-
7 Tips Lipstik Merah Menyala untuk Tampilan Anti 'Tante-tante' yang Tetap Fresh dan Modern
-
Buruan Cek! 11 Link Dana Kaget Hari Ini untuk Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet