Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:24 WIB
Polisi menurunkan papan ormas Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]

SuaraJakarta.id - Mantan napi teroris (napiter) Sofyan Tsauri menilai langkah organisasi Khilafatul Muslimin yang disinyalir ingin membangun negara dalam negara, tidak dapat dibenarkan dan sebuah tindak kriminalitas.

"Itu perbuatan bughat, karena membangun negara dalam negara, kriminalnya di situ, dan itu tidak dapat dibenarkan. Dalam hukum membentuk negara dalam negara itu bisa makar gitu kan," katanya kepada Suara.com saat dihubungi, Kamis (16/6/2022).

Mendirikan negara dalam negara juga, kata Sofyan, dapat menimbulkan dualisme kepemimpinan. Dalam fiqih Islam tindakan tersebut merupakan tindakan yang keliru.

"Dalam hukum fiqih Islam juga sama, gak boleh ada dualisme kepemimpinan dalam Islam. Jadi menurut saya gak betul itu, baik dari hukum bermasalah, dalam hukum syariat juga bermasalah," ungkapnya.

Baca Juga: Terpopuler: Doktrin Khilafatul Muslimin, Daftar Nama Bakal Capres Usulan 34 DPW NasDem

Sofyan menyebut, secara pribadi ia pernah bertanya tentang Pancasila kepada salah seorang anggota Khilafatul Muslimin. Saat itu anggota tersebut mengatakan jika ia mengakui Pancasila.

Namun, lanjut Sofyan, anggota tersebut memaknai landasan khilafah dianggap lebih baik bila dibandingkan dengan Pancasila.

"Ide-ide mereka tentang khilafah seakan-akan kalau dibandingkan, menurut mereka gerakan-gerakan mereka lebih baik daripada yang Pancasila punya," jelasnya.

Mantan napi teroris Sofyan Tsauri, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Bantah Wajibkan Infak

Sofyan menambahkan, berdasarkan anggota tersebut tidak ada kewajiban memberi infak minimal Rp 1.000 tiap hari kepada setiap anggota. Kewajiban itu hanya berlaku bagi anggota yang memiliki penghasilan berlebih atau telah memiliki pekerjaan tetap.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Wajibkan Anggota Bayar Infak Rp 1.000 Setiap Hari

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap fakta bahwa pengurus organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mewajibkan anggotanya membayar iuran melalui infak setiap hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, uang infak yang terkumpul itu nantinya akan digunakan untuk operasional organisasi.

"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak, sodaqoh per hari minimal Rp 1.000," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kanan) menujukkan barang bukti dalam keterangan pers terkait penanganan perkara ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Terkait ini, Sofyan mengatakan, menurut anggota Khilafatul Muslimin yang berkomunikasi dengannya, tidak ada infak yang diwajibkan tiap harinya.

"Kami tidak ada infak wajib ustadz. Terkadang sebulan sekali memang kita ada infak tapi gak wajibin infak. Kalau ada uang kita infak," kata Sofyan menirukan ucapan anggota Khilafatul Muslimin kepadanya.

"Yang punya penghasilan lebih atau punya pekerjaan tetap itu wajib gitu," sambungnya.

Sofyan mengatakan, saat dulu dia masih jadi anggota Al Qaeda, ia tidak diwajibkan untuk berinfak setiap hari.

Infak, lanjutnya, hanya dilakukan saat momen tertentu. Seperti mau beli sesuatu atau operasional, atau sedang ada jamaah lainnya yang lagi sakit.

"Kalau model NII dan DI itu emang ada infak wajib. Sebetulnya masing-masing jamaah beda-beda," tutupnya.

Bangun Negara Dalam Negara

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, bahwa kelompok Khilafatul Muslimin membangun negara di dalam negara.

"Dari hasil penyelidikan, di bawah permukaan senyatanya ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakatan," ujarnya, Kamis (16/6/2022), dikutip dari Ayo Bogor—jejaring Suara.com.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat menggelar konferensi pers terkait penanganan perkara Ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain itu, kelompok Khilafatul Muslimin juga membangun suatu sistem pertukaran uang dan jasa, serta membangun sistem pendidikan yang terkait dengan ideologi khilafah.

"Keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi, yang menunjukkan adanya negara dalam negara," jelasnya.

Saat ini, Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki dan mendalami kelompok Khilafatul Muslimin.

Polisi juga telah menangkap sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini. Di antaranya pimpinan Khilafatul Muslimin yakni Abdul Qadir Hasan Baraja dan Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin berinisial AS.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More