SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng auditor eksternal dari pihak swasta guna mengaudit penyelenggaraan Formula E yang digelar di Sirkuit Internasional Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022.
"Untuk Formula E ada audit khusus, sedang berlangsung," kata Pelaksana tugas Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Budi Purnama, Jumat (17/6/2022).
Budi belum memberikan detail lebih lanjut soal audit tersebut termasuk menyebutkan auditor swasta dan pemeriksaan secara khusus itu.
Ia menjelaskan proses audit tersebut diperkirakan selesai dalam waktu sekitar 1,5 bulan atau ditargetkan selesai pada pertengahan Juli 2022.
Apabila audit eksternal dari pihak swasta sudah selesai, lanjut dia, audit akan dilakukan kembali oleh auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dan selanjutnya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Misal (auditor eksternal) sudah selesai, KAP masuk, kemudian dari BPK masuk," ucapnya.
Ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta sudah selesai diadakan di Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (4/6).
Setelah ajang tersebut berlalu, sejumlah anggota DPRD DKI meminta ada transparansi pertanggungjawaban soal pelaksanaan Formula E Jakarta.
Beberapa di antaranya bahkan menggaungkan kembali hak memintai keterangan pemerintah daerah atau interpelasi soal penggunaan anggaran di ajang Formula E.
Baca Juga: Saham Belum juga Dijual, Perusahaan Bir PT Delta Setor Dividen Rp60,1 M ke Pemprov DKI
"Interpelasi bukan berhenti karena Formula E sudah terlaksana," kata Anggota DPRD DKI Gembong Warsono di Jakarta, Selasa (7/6).
Ia beralasan digulirkannya kembali interpelasi itu untuk membuka transparansi pengelolaan anggaran APBD soal Formula E Jakarta.
"Pemprov jangan hanya mengejar sukses dalam perhelatan Formula E, namun mengabaikan soal transparansi pengelolaan APBD-nya," ucapnya.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu mendorong pimpinan DPRD DKI untuk menjadwalkan rapat di Badan Musyawarah.
Tujuannya, lanjut dia, untuk mengagendakan lanjutan paripurna yang sempat tertunda karena tidak kuorum pada 28 September 2021.
Selain Gembong, anggota DPRD DKI yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga juga ingin kembali diadakan interpelasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun