SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng auditor eksternal dari pihak swasta guna mengaudit penyelenggaraan Formula E yang digelar di Sirkuit Internasional Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022.
"Untuk Formula E ada audit khusus, sedang berlangsung," kata Pelaksana tugas Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Budi Purnama, Jumat (17/6/2022).
Budi belum memberikan detail lebih lanjut soal audit tersebut termasuk menyebutkan auditor swasta dan pemeriksaan secara khusus itu.
Ia menjelaskan proses audit tersebut diperkirakan selesai dalam waktu sekitar 1,5 bulan atau ditargetkan selesai pada pertengahan Juli 2022.
Apabila audit eksternal dari pihak swasta sudah selesai, lanjut dia, audit akan dilakukan kembali oleh auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dan selanjutnya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Misal (auditor eksternal) sudah selesai, KAP masuk, kemudian dari BPK masuk," ucapnya.
Ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta sudah selesai diadakan di Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (4/6).
Setelah ajang tersebut berlalu, sejumlah anggota DPRD DKI meminta ada transparansi pertanggungjawaban soal pelaksanaan Formula E Jakarta.
Beberapa di antaranya bahkan menggaungkan kembali hak memintai keterangan pemerintah daerah atau interpelasi soal penggunaan anggaran di ajang Formula E.
Baca Juga: Saham Belum juga Dijual, Perusahaan Bir PT Delta Setor Dividen Rp60,1 M ke Pemprov DKI
"Interpelasi bukan berhenti karena Formula E sudah terlaksana," kata Anggota DPRD DKI Gembong Warsono di Jakarta, Selasa (7/6).
Ia beralasan digulirkannya kembali interpelasi itu untuk membuka transparansi pengelolaan anggaran APBD soal Formula E Jakarta.
"Pemprov jangan hanya mengejar sukses dalam perhelatan Formula E, namun mengabaikan soal transparansi pengelolaan APBD-nya," ucapnya.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu mendorong pimpinan DPRD DKI untuk menjadwalkan rapat di Badan Musyawarah.
Tujuannya, lanjut dia, untuk mengagendakan lanjutan paripurna yang sempat tertunda karena tidak kuorum pada 28 September 2021.
Selain Gembong, anggota DPRD DKI yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga juga ingin kembali diadakan interpelasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta
-
UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global
-
BRI Peduli Perkuat Akses Infrastruktur Desa Kemang Lewat Jembatan Gantung
-
Buka Peluang Bagi Pedagang Baru, Mas Dhito: Pasar Ngadiluwih Beroperasi 24 Jam
-
Dampingi Menko Pangan Cek Operasional Kopdes, Mas Dhito Kawal Kelengkapan Administrasi