SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng auditor eksternal dari pihak swasta guna mengaudit penyelenggaraan Formula E yang digelar di Sirkuit Internasional Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022.
"Untuk Formula E ada audit khusus, sedang berlangsung," kata Pelaksana tugas Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Budi Purnama, Jumat (17/6/2022).
Budi belum memberikan detail lebih lanjut soal audit tersebut termasuk menyebutkan auditor swasta dan pemeriksaan secara khusus itu.
Ia menjelaskan proses audit tersebut diperkirakan selesai dalam waktu sekitar 1,5 bulan atau ditargetkan selesai pada pertengahan Juli 2022.
Apabila audit eksternal dari pihak swasta sudah selesai, lanjut dia, audit akan dilakukan kembali oleh auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dan selanjutnya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Misal (auditor eksternal) sudah selesai, KAP masuk, kemudian dari BPK masuk," ucapnya.
Ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta sudah selesai diadakan di Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (4/6).
Setelah ajang tersebut berlalu, sejumlah anggota DPRD DKI meminta ada transparansi pertanggungjawaban soal pelaksanaan Formula E Jakarta.
Beberapa di antaranya bahkan menggaungkan kembali hak memintai keterangan pemerintah daerah atau interpelasi soal penggunaan anggaran di ajang Formula E.
Baca Juga: Saham Belum juga Dijual, Perusahaan Bir PT Delta Setor Dividen Rp60,1 M ke Pemprov DKI
"Interpelasi bukan berhenti karena Formula E sudah terlaksana," kata Anggota DPRD DKI Gembong Warsono di Jakarta, Selasa (7/6).
Ia beralasan digulirkannya kembali interpelasi itu untuk membuka transparansi pengelolaan anggaran APBD soal Formula E Jakarta.
"Pemprov jangan hanya mengejar sukses dalam perhelatan Formula E, namun mengabaikan soal transparansi pengelolaan APBD-nya," ucapnya.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu mendorong pimpinan DPRD DKI untuk menjadwalkan rapat di Badan Musyawarah.
Tujuannya, lanjut dia, untuk mengagendakan lanjutan paripurna yang sempat tertunda karena tidak kuorum pada 28 September 2021.
Selain Gembong, anggota DPRD DKI yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga juga ingin kembali diadakan interpelasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?