SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan IAR (34), pengemudi Honda Jazz yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan seorang bocah berinisial AAR (5) di Pancoran, sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap pengemudi maut ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara, Jumat (17/6/2022) sore.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Sigit kepada wartawan, hari ini.
Sigit menerangkan, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Dalam kasus ini, IAR dijerat Pasal Pasal 310 ayat 4 dan 3 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
"Sudah ditahan," singkat dia.
Mengemudi Sambil Main HP
Yudi, warga sekitar yang juga sempat menyaksikan kecelakaan maut itu berujar, IAR selaku pengemudi mobil Honda Jazz lalai. Pasalnya, dia mengemudikan mobil sambil bermain ponsel genggam.
"Sopirnya meleng, dia main handphone," ucap Yudi di lokasi, hari ini.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pengemudi Honda Jazz yang Tabrak Motor Hingga Tewaskan Bocah 5 Tahun Sudah Ditahan
Saat itu, MR bersama anaknya yang berada di atas sepeda motor jenis Honda Vario melaju dalam kecepatan pelan di sisi jalan. Tiba-tiba mobil yang dikemudian IAR menabrak dari arah belakang.
"Kecepatan tidak kencang banget sih. Dia nyenggol nabrak itu motor. Bapaknya mental ke samping anaknya yang masuk kolong," ucap Yudi.
Korban, kata Yudi, sempat dilarikan ke rumah sakit sesaat insiden maut itu terjadi. Dia menambahkan, korban tidak tewas di lokasi kejadian.
Pantauan Suara.com pada hari Jumat (17/6/2022), tepat di depan tempat cucian Mobil Risky Car Wash, masih terlihat bekas olah tempat kejadian perkara (TKP) yang digelar pihak kepolisian.
Masih terlihat pula tanda atau petunjuk ihwal kecelakaan dengan coretan pilox di jalan raya.
Peristiwa nahas itu terekam kamera pengawas CCTV dan diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!