SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung upaya penegakan hukum berupa penetapan tersangka bagi mantan pejabat pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta pada kasus pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.
"Kami mendukung upaya aparat hukum, apakah kepolisian, kejaksaan, pengadilan sampai KPK untuk memastikan bahwa program-program Pemprov DKI berjalan sesuai perencanaan, aturan dan ketentuan yang ada dan tidak ada penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan, anggaran dan lainnya," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (20/6/2022).
Bahkan, lanjut Riza, jika memang terbukti bersalah, pihaknya mendukung agar diberlakukan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mendukung aparat hukum memberikan sanksi siapa saja jajaran Pemprov DKI Jakarta yang melanggar aturan dan ketentuan," ucap Wagub DKI.
Riza sendiri menyampaikan bahwa pihaknya terus-menerus meminta seluruh jajaran untuk bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.
"Itu kami terus sampaikan ke jajaran, agar bekerja secara profesional, jangan sampai ada hal-hal yang tidak sesuai. Jangan sampai ada suap menyuap atau korupsi dan sebagainya," ucapnya.
Sebelumnya, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menetapkan satu tersangka lagi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Cipayung oleh Distamhut DKI Jakarta.
"Pada Jum’at, 17 Juni 2022, penyidik Kejat) DKI Jakarta kembali menetapkan tersangka dalam kasus mafia tanah Cipayung, yakni HH," kata Kasi Penkum Kejati DKI, Ashari Syam dalam keterangannya.
Penetapan tersangka tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: TAP-60/M.1/Fd.1/06/2022 tanggal 17 Juni 2022.
Baca Juga: Pertemuan Prabowo dengan Gibran Rakabuming Raka di Hambalang, Riza Patria: Silaturahmi Biasa
HH sendiri merupakan tersangka baru dalam kasus tersebut, setelah sebelumnya LD sebagai notaris dan MTT sebagai mafia tanah yang berperan membagikan uang hasil perbuatan melanggar hukum pada berbagai pihak termasuk Distamhut DKI Jakarta, juga ditetapkan tersangka pada 13 Juni 2022.
Satu tersangka baru merupakan mantan pejabat Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta yakni Kepala UPT Tanah.
"Tersangka HH pada saat itu menjabat sebagai Kepala UPT Tanah Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pembebasan lahan di RT 008 RW 03 Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung Jakarta Timur," ujarnya.
Pengaturan Harga
Namun, lanjut Ashari, dalam pembebasan lahan tersebut dilaksanakan tanpa adanya dokumen perencanaan pengadaan tanah, peta informasi rencana Kota dari Dinas Tata Kota, Permohonan Informasi Asset kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), bahkan tanpa adanya persetujuan Gubernur DKI Jakarta.
Selain itu, kata Ashari, tersangka HH juga memberikan resume penilaian properti (resume hasil apraisal) terhadap sembilan bidang tanah yang berada di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dari KJPP kepada tersangka LD selaku notaris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Siap-Siap, BMKG: Hujan Ekstrem Ancam Indonesia, November 2025 - Februari 2026
-
Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat
-
NHM dan Pemerintah Bahas Adendum ANDAL untuk Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
-
Bank Mandiri Akselerasi Industri Kopi Nasional Lewat Jakarta Coffee Week 2025
-
Gajian Tambahan Hari Ini? Rebutan DANA Kaget GRATIS Sekarang