SuaraJakarta.id - Polsek Kalideres Jakarta Barat membekuk otak pencurian sepeda motor (curanmor) yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial ZI (28). Dari tangan pelaku petugas mengamankan 12 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, penangkapan ZI merupakan pengembangan kasus perampasan kendaraan bermotor dengan modus berpura-pura menuduh korban melakukan tindakan kekerasan terhadap adik pelaku.
Dalam kasus ini, ZI tidak menjadi penadah sendirian. Ada 5 penadah lain yang telah diringkus sebelumnya.
"Saat ini yang menjadi DPO sudah berhasil kami amankan. Jadi total keseluruhan terdapat 6 pelaku yang berhasil diungkap," katanya Syafri di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Senin (20/6/2022).
Selain menjadi penadah barang curian, ZI juga diketahui sebagai otak curanmor. Ia juga sebagai pendana setiap kali para pelaku lainnya akan beraksi.
"ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai untuk para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil kendaraan sepeda motor," jelas Syafri.
Biasanya, kata Syafri, ZI menjual hasil curian sindikatnya ke wilayah Lampung. Dalam sekali transaksi, satu buah motor curian dibanderol dengan harga Rp 5 juta.
"Tergantung jenis motor yang dijual," kata Syafri.
Dihadapan petugas ZI mengaku telah menjalani bisnis ini hampir setahun. Dengan total 78 unit kendaraan yang telah dijual.
Baca Juga: Ke Kos-kosan Cari Pelaku Pengeroyokan, Polisi Malah Dapat Pelaku Curanmor Kakap
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus komplotan curanmor di Kalideres Jakarta Barat. Sedikitnya ada 5 orang yang diamankan oleh petugas, mereka terdiri dari pelaku dan penadah.
ER, dan DS diketahui sebagai pelaku. Sementara 3 lainnya yang berinisial STR, PF dan MR diketahui sebagai penadah.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, dalam aksinya mereka menggunakan modus lama. Yakni menyetop korban di tengah jalan, kemudian berpura-pura jika ada kerabatnya yang disakiti oleh korban.
"Jadi pelaku ER dan DS menyetop korban. Mereka membuat skenario, jika korban merupakan orang yang melakukan pemukulan terhadap adik pelaku," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022).
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Kepadatan Penduduk Penyumbang Peningkatan Suhu di Kota?
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025