SuaraJakarta.id - Polsek Kalideres Jakarta Barat membekuk otak pencurian sepeda motor (curanmor) yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial ZI (28). Dari tangan pelaku petugas mengamankan 12 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, penangkapan ZI merupakan pengembangan kasus perampasan kendaraan bermotor dengan modus berpura-pura menuduh korban melakukan tindakan kekerasan terhadap adik pelaku.
Dalam kasus ini, ZI tidak menjadi penadah sendirian. Ada 5 penadah lain yang telah diringkus sebelumnya.
"Saat ini yang menjadi DPO sudah berhasil kami amankan. Jadi total keseluruhan terdapat 6 pelaku yang berhasil diungkap," katanya Syafri di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Senin (20/6/2022).
Selain menjadi penadah barang curian, ZI juga diketahui sebagai otak curanmor. Ia juga sebagai pendana setiap kali para pelaku lainnya akan beraksi.
"ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai untuk para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil kendaraan sepeda motor," jelas Syafri.
Biasanya, kata Syafri, ZI menjual hasil curian sindikatnya ke wilayah Lampung. Dalam sekali transaksi, satu buah motor curian dibanderol dengan harga Rp 5 juta.
"Tergantung jenis motor yang dijual," kata Syafri.
Dihadapan petugas ZI mengaku telah menjalani bisnis ini hampir setahun. Dengan total 78 unit kendaraan yang telah dijual.
Baca Juga: Ke Kos-kosan Cari Pelaku Pengeroyokan, Polisi Malah Dapat Pelaku Curanmor Kakap
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus komplotan curanmor di Kalideres Jakarta Barat. Sedikitnya ada 5 orang yang diamankan oleh petugas, mereka terdiri dari pelaku dan penadah.
ER, dan DS diketahui sebagai pelaku. Sementara 3 lainnya yang berinisial STR, PF dan MR diketahui sebagai penadah.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, dalam aksinya mereka menggunakan modus lama. Yakni menyetop korban di tengah jalan, kemudian berpura-pura jika ada kerabatnya yang disakiti oleh korban.
"Jadi pelaku ER dan DS menyetop korban. Mereka membuat skenario, jika korban merupakan orang yang melakukan pemukulan terhadap adik pelaku," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022).
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun