Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 19 Mei 2022 | 15:53 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce memperlihatkan barang bukti dalam rilis kasus curanmor di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Sedikitnya ada lima orang yang diamankan, terdiri dari pelaku dan penadah.

ER dan DS diketahui sebagai pelaku. Sementara tiga lainnya yang berinisial STR, PF dan MR diketahui sebagai penadah.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, dalam aksinya mereka menggunakan modus lama.

Yakni menyetop korban di tengah jalan. Kemudian berpura-pura jika ada kerabatnya yang disakiti oleh korban.

Baca Juga: Siswa dan Guru DKI Jakarta Masih Wajib Pakai Masker di Sekolah

"Jadi pelaku ER dan DS menyetop korban. Mereka membuat skenario jika korban merupakan orang yang melakukan pemukulan terhadap adik pelaku," jelas Pasma di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022).

Setelah itu, korban diajak berboncengan untuk melihat keadaan adik pelaku. Saat di tengah jalan, pelaku menurunkan korban. Dan membawa kabur motor korban.

Dalam penangkapan komplotan curanmor tersebut, polisi mengamankan 14 motor dengan berbagai macam jenis dan merek dari ketiga penadah.

STNK Palsu

Selain motor hasil curian, polisi juga mengamankan 56 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Baca Juga: Terpopuler SuaraJakarta.id: Tolak Miyabi ke Jakarta, Bocah di Tangsel Disundut Rokok-Obeng Panas

Serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan perhiasan emas yang diduga diperoleh dari hasil penjualan kendaraan curian.

Load More