Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 18 Mei 2022 | 22:29 WIB
Ilustrasi pemerkosaan / kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraJakarta.id - Nasib malang menimpa seorang anak perempuan berinisial LN (11), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Ia diduga diperkosa oleh pamannya berinisial S (52). Perbuatan bejat itu telah dilakukan sang paman dalam kurun waktu 3 tahun.

Tak cukup hingga di situ, LN juga dicabuli dua orang lainnya yang merupakan rekan seprofesi sang ayah. Kedua pelaku tersebut berinisial U dan A.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mengamankan S dan U. Sementara A masih buron.

"Yang kita amankan dua orang, yang satu paman korban, yang satu lagi tetangga yang juga rekan kerja ayah korban. Satu pelaku masih buron," ujar Ardhie, saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: Paman Biadap! Keponakannya yang Masih Siswi SD Disetubuhi hingga Hamil, Saat Orangtuanya Mencari Nafkah di Malaysia

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Ali Barokah mengatakan, aksi itu disembunyikan korban dari kedua orangtuanya lantaran takut karena sempat mendapat ancaman dari pelaku.

Kasus pemerkosaan ini terungkap saat korban mengeluh rasa sakit ke orangtuanya di bagian kemaluannya. Saat itu juga korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

"Awalnya korban ngeluh sakit pada bagian kemaluan. Orangtua korban bawa ke dokter. Setelah divisum ternyata benar (telah disetubuhi) dan mengalami keputihan yang banyak," kata Ali.

Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya korban pun mengakui jika telah diperlakukan secara senonoh oleh sang paman dan kedua teman ayahnya.

Korban juga mengaku, aksi bejat sang paman dilakukan di rumah pelaku. Dikatakan Ali, korban memang kerap dititipkan kepada pelaku lantaran kedua orangtuanya sibuk.

Baca Juga: Komnas Perempuan Soroti Kasus Istri Bunuh Selingkuhan Suami, Polisi Harus Lihat Secara Utuh, Dalami Faktor Sebab Akibat

"Disetubuhi di rumah pamannya. Korban ini memang tinggal dan sering dititipin di rumah pamannya kalau orangtuanya kerja," jelas Ali.

Sementara untuk rudapaksa yang dilakukan oleh teman ayah korban, pihak kepolisian baru mengetahuinya saat korban diperiksa.

Saat itu, kata Ali, korban diperkosa di rumah pelaku. Saat itu korban juga sempat diiming-imingi sejumlah uang oleh pelaku. Korban mengaku telah dua kali disetubuhi oleh pelaku U.

Saat ini, lanjut Ali, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus ini dan mengejar satu pelaku lain yang masih buron. Sehingga belum dapat memberikan informasi lebih jauh.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku yang masih buron," pungkasnya.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More