SuaraJakarta.id - Nasib malang menimpa seorang anak perempuan berinisial LN (11), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Ia diduga diperkosa oleh pamannya berinisial S (52). Perbuatan bejat itu telah dilakukan sang paman dalam kurun waktu 3 tahun.
Tak cukup hingga di situ, LN juga dicabuli dua orang lainnya yang merupakan rekan seprofesi sang ayah. Kedua pelaku tersebut berinisial U dan A.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mengamankan S dan U. Sementara A masih buron.
"Yang kita amankan dua orang, yang satu paman korban, yang satu lagi tetangga yang juga rekan kerja ayah korban. Satu pelaku masih buron," ujar Ardhie, saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Ali Barokah mengatakan, aksi itu disembunyikan korban dari kedua orangtuanya lantaran takut karena sempat mendapat ancaman dari pelaku.
Kasus pemerkosaan ini terungkap saat korban mengeluh rasa sakit ke orangtuanya di bagian kemaluannya. Saat itu juga korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
"Awalnya korban ngeluh sakit pada bagian kemaluan. Orangtua korban bawa ke dokter. Setelah divisum ternyata benar (telah disetubuhi) dan mengalami keputihan yang banyak," kata Ali.
Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya korban pun mengakui jika telah diperlakukan secara senonoh oleh sang paman dan kedua teman ayahnya.
Korban juga mengaku, aksi bejat sang paman dilakukan di rumah pelaku. Dikatakan Ali, korban memang kerap dititipkan kepada pelaku lantaran kedua orangtuanya sibuk.
"Disetubuhi di rumah pamannya. Korban ini memang tinggal dan sering dititipin di rumah pamannya kalau orangtuanya kerja," jelas Ali.
Sementara untuk rudapaksa yang dilakukan oleh teman ayah korban, pihak kepolisian baru mengetahuinya saat korban diperiksa.
Saat itu, kata Ali, korban diperkosa di rumah pelaku. Saat itu korban juga sempat diiming-imingi sejumlah uang oleh pelaku. Korban mengaku telah dua kali disetubuhi oleh pelaku U.
Saat ini, lanjut Ali, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus ini dan mengejar satu pelaku lain yang masih buron. Sehingga belum dapat memberikan informasi lebih jauh.
"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku yang masih buron," pungkasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Remaja Berkebutuhan Khusus Dicabuli Tetangga di Jakbar Gegara Jalan Terhalang
-
Cabuli Remaja Berkebutuhan Khusus di Jakbar, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi
-
Pilu! Remaja Berkebutuhan Khusus Diduga Dicabuli Tetangga di Jakbar
-
Istri Bunuh Sang Kekasih Dini Nurdiani, Polisi Sebut Suami Tak Tahu Rencana Tersangka
-
Kronologi Pembunuhan Dini, Wanita Jakbar yang Hilang dan Tewas di Tangan Istri Kekasihnya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar