SuaraJakarta.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat meringkus pelaku pencabulan remaja berkebutuhan khusus di Mangga Besar, Tamansari Jakarta Barat. Pelaku diringkus pada Sabtu (14/5/2022) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengungkapkan peristiwa seorang remaja berinisial SY (14) dicabuli tetangga tersebut. Kejadian bermula saat pelaku D (50) hendak naik ke kamar kostnya yang berada di lantai 4.
Diketahui antara korban dan pelaku merupakan tetangga yang tinggal di satu bangunan kostan.
Saat itu korban sedang duduk di tangga. Kemudian pelaku yang hendak melintas merasa terhalang dengan keberadaan korban.
Pelaku kemudian memintanya untuk menyingkir. Namun korban tidak menghiraukannya. Saat itu pelaku berupaya paksa menyuruh korban untuk bangun dengan mengangkat tubuh korban.
Namun saat mengangkat tubuh korban, bukan tangan yang dipegang korban melainkan payudaranya. Selain memegang payudara korban, pelaku juga memasukan jarinya ke kelamin korban.
"Saat mau naik, karena terhalang meminta minggir tidak mau si korban, akhirnya si pelaku mengangkat korban bagian dadanya tepat pada di bagian dada si korban sambil diremas," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/5/2022).
"Setelah itu karena korban menggunakan celana pendek jari pelaku dimasukkan ke dalam selangkangan korban selama 30 detik jari dimainkan dan terakhir dicubit," jelas Pasma.
Usai mendapat perlakuan tidak senonoh tersebut, korban kemudian menangis. Melihat anaknya menangis, orangtua korban menanyakan sebabnya.
Baca Juga: Bapak di Magetan Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Saat Sedang Tidur
Mendengar anaknya mendapat pelakuan yang di luar norma, orangtua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Barat.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 76 Jo 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," ujar Pasma.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial