SuaraJakarta.id - Polisi meringkus terduga pelaku pencabulan terhadap remaja berkebutuhan khusus berinisial D (50) di Tamansari, Jakarta Barat.
Kabar penangkapan pelaku pencabulan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono.
Namun demikian, Joko belum mau merinci kapan pria paruh baya tersebut diamankan. Ia menyatakan pihaknya akan secepatnya merilis kasus pencabulan tersebut ke publik.
"Ya sudah kita amankan, sudah kita tahan. Ya nanti bakal kita rilis secepatnya," katanya saat dihubungi awak media, Selasa (17/5/2022).
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berkebutuhan khusus berisinialSY (14) diduga jadi korban pencabulan oleh tetangganya di Mangga Besar, Jakarta Barat (Jakbar).
Sang ibu berinisial I (48) mengatakan, korban dicabuli pada Sabtu (14/5/2022) pekan lalu di rumah kostnya yang ada di lantai atas.
Dia mengetahui peristiwa dugaan pencabulan itu usai anaknnya menangis akibat kesakitan. Saat itu, korban sedang sendiri di dalam kamar kost.
Sementara sang ibu sedang menjaga warung yang tidak jauh dari lokasi. Ibu korban juga mengatakan, pada siang hari, anaknya kerap pulang untuk tidur siang.
"Anak saya turun nangis, katanya itunya sakit," kata dia kepada wartawan ditemui di warungnya di Mangga Besar, Jakbar, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Pemkot Jakbar ke Pemilik Bar: Dilarang Menampilkan Pertunjukan DJ
Dia mengungkapkan bahwa kemaluan anaknya mengalami rasa sakit yang luar biasa. Kemudian, ia membawa anaknya ke rumah sakit untuk visum.
Namun saat itu pihak rumah sakit mengaku tidak bisa langsung melalukan visum lantaran syarat untuk visum harus ada laporan pihak kepolisian.
Pihak keluarga pun melaporkan hal itu ke Polsek Tamansari. Namun pihak Polsek mengarahkan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat untuk bisa langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Anak.
"Saya ke rumah sakit, di situ gak bisa kalau visum gak pakai laporan polisi. Jadi langsung lapor ke Polsek Tamansari. Di sana gak bisa, kita harus ke Polres, malamnya langsung ke Polres langsung ditangani perlindungan anak, kita diantar ke Tarakan," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum, kata I, dokter menyebut kemaluan anaknya mengalami robek dan memar di bagian dalam.
"Dokter bilang kemarin sobek itunya. Agak merah di dalam," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden