Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 17 Mei 2022 | 14:26 WIB
Neneng Umaya (24) tersangka pembunuhan pacar suaminya di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (14/5/2022). Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana. [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Unit Reskrim Polsek Cengkareng telah memeriksa ID (27), suami sah dari Neneng Umaya (24) pelaku pembunuhan berencana terhadap wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat, Dini Nurdiani (27).

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, ID sama sekali tidak mengatuhi rencana istrinya terhadap Dini yang merupakan kekasihnya.

ID, lanjut Ardhie, baru mengetahui pembunuhan yang dilakukan sang istri saat polisi menjemput tersangka yang tengah berada di rumah di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (13/5) lalu.

"(ID) tidak tahu sama sekali. Sampai pas kita jemput (tersangka) baru tahu (suaminya)," kata Ardhie saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Inilah Sosok Neneng Umaya, Wanita yang Bunuh Pacar Suami Karena Cinta Segitiga

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita warga Cengkareng Dini Nurdiani (26) menjadi korban pembunuhan oleh istri dari kekasihnya yang berinisial NU. Aksi nekat NU lantaran lantaran terbakar api cemburu.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, jenazah Dini ditemukan tewas bersimbah darah di semak-semak wilayah Citra Green Cibubur, Kranggan, Bekasi.

Menurut pengakuan tersangka, kata Ardhie, NU nekat menghabisi korban lantaran terbakar api cemburu.

Dini Nurdiani (26), wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat, menghilang sejak 26 April lalu. Terakhir kali ia berpamitan untuk bukber. [Dok. Istimewa]

NU sebelumnya menemukan pesan singkat dari korban di aplikasi handphone suaminya yang berisi pertanyaan kapan bakal menceraikan tersangka.

"Melihat pesan seperti itu, tersangka langsung naik pitam, dan merencanakan pembunuhan tersebut," kata Ardhie di Mapolsek Cengkareng, Jakbar, Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga: 4 Fakta Pembunuhan Gadis Cengkareng yang Sempat Hilang Setelah Pamit Bukber

Kemudian, tersangka NU, berpura-pura menjadi suaminya dalam membalas pesan singkat itu. Singkat cerita, masih dalm penyamaran menjadi suaminya, NU kemudian mengajak korban untuk buka puasa bersama.

Kemudian, tersangka pun menjemput korban di Halte Garuda Taman Mini. Saat itu, NU menyamar sebagai keponakan suaminya.

"Jadi tersangka berpura-pura sebagai utusan suaminya atau selingkuhan korban. Ia berpura-pura sebagai keponakan dari selingkuhannya," ungkapnya.

Sebelum menjemput korban, tersangka lebih dulu mempersiapkan alat-alat untuk menghabisi korban. Mulai dari kunci Inggris, gunting rumput hingga pakaian salin.

Sesampainya di lokasi yang dinilai jauh dari keramaian, tersangka menghentikan laju kendaraan. Ia berdalih bahwa kekasih korban bakal menemuinya di lokasi tersebut.

Korban pun mengiyakan. Kemudian menunggu. Saat itu tersangka juga sempat menawari korban untuk minum.

Kemudian tersangka membeli minum sembari memastikan keadaan sekitar benar-benar aman. Tidak ada orang yang melintas.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dalam konferensi pers terkait kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang hijaber, Dini Nurdiani (26), di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (14/5/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Saat korban lengah tersangka langsung memukul kepala korban dengan kunci Inggris. Melihat korban Dini masih bernyawa tersangka lanjut menusuk beberapa kali dengan gunting rumput.

Tersangka menusukkan gunting tersebut ke beberapa bagian tubuh korban. Salah satu bagian yang ditusuk tersangka yakni leher.

"Melihat korban sudah tidak bernyawa kemudian tersangka menyeretnya ke dalam parit kecil yang tidak jauh dari lokasi," kata Ardhie.

Melihat baju yang dikenakan berlumur darah, tersangka pun mengganti pakaian tersebut dengan pakaian yang telah ia siapkan. Kemudian membuang barang bukti tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dini Nurdiani sebelumya dikabarkan menghilang sejak 26 April lalu. Pihak keluarga sempat melaporkan kabar hilangnya Dini ke Polsek Cengkareng.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More