Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 17 Mei 2022 | 14:26 WIB
Neneng Umaya (24) tersangka pembunuhan pacar suaminya di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (14/5/2022). Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana. [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Kemudian tersangka membeli minum sembari memastikan keadaan sekitar benar-benar aman. Tidak ada orang yang melintas.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dalam konferensi pers terkait kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang hijaber, Dini Nurdiani (26), di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (14/5/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Saat korban lengah tersangka langsung memukul kepala korban dengan kunci Inggris. Melihat korban Dini masih bernyawa tersangka lanjut menusuk beberapa kali dengan gunting rumput.

Tersangka menusukkan gunting tersebut ke beberapa bagian tubuh korban. Salah satu bagian yang ditusuk tersangka yakni leher.

"Melihat korban sudah tidak bernyawa kemudian tersangka menyeretnya ke dalam parit kecil yang tidak jauh dari lokasi," kata Ardhie.

Baca Juga: Inilah Sosok Neneng Umaya, Wanita yang Bunuh Pacar Suami Karena Cinta Segitiga

Melihat baju yang dikenakan berlumur darah, tersangka pun mengganti pakaian tersebut dengan pakaian yang telah ia siapkan. Kemudian membuang barang bukti tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dini Nurdiani sebelumya dikabarkan menghilang sejak 26 April lalu. Pihak keluarga sempat melaporkan kabar hilangnya Dini ke Polsek Cengkareng.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More