SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil tertabrak dan terseret kereta api (KA), viral di media sosial. Kecelakaan kereta api dan mobil itu disebutkan terjadi di wilayah Tambun, Bekasi.
Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @dramakrlcommuterline. Insiden itu disebutkan terjadi pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB tadi.
Dalam video itu terlihat mobil tersebut tertabrak dan terseret kereta api dengan kecepatan cukup tinggi. Tampak mobil tersebut juga ringsek di bagian body-nya.
"Kereta api Argo Sindoro feat KA 11 dengan rute: Semarang Tawang-Gambir menabrak sebuah mobil, dari kecepatan kereta api sebesar 100 kmh langsung rem mendadak hingga 0 kmh di petak Cibitung-Tambung. Kejadian pada pukul 11 siang."
"Dengan kejadian ini melibatkan beberapa kereta api jarak jauh terhambat dan semua KRL CommuterLine dengan rute Bekasi-Cikarang tertahan semua," tulis akun tersebut dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (21/6).
Sementara itu, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) membenarkan adanya kecelakaan antara KA dan sebuah mobil minibus saat melintas di perlintasan liar daerah Cikarang-Tambun. Insiden itu terjadi pada pukul 10.54 WIB.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada sarana dan prasarana KA salah satunya kerusakan motor wessel.
"Selain kerusakan prasarana KA, kejadian tersebut juga menyebabkan perjalanan terhambat karena terdapat sejumlah KA Jarak Jauh dan KRL yang belum dapat melintas selama proses evakuasi dilakukan," ujar Eva dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).
Saat ini tim KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat melakukan evakuasi terhadap mobil yang masih tersangkut di lokomotif KA Argo Sindoro.
Baca Juga: KA Sindoro Tabrak Mobil di Perlintasan Liar Tambun Bekasi
"Kami mengingatkan kembali kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati apabila melintas di perlintasan sebidang, tengok kanan kiri sebelum melintas, selalu gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirine untuk keselamatan bersama," imbuh dia.
Eva menuturkan, perlintasan liar di KM 34+4/5 sementara akan ditutup. Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat.
Sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, pertama untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Kemudian kedua, penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud penjelasan pertama dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Satu Tewas
Sementara itu, akibat kecelakaan tersebut satu orang tewas. Korban merupakan pengemudi mobil minibus jenis Toyota Avanza tersebut.
Kanit Samapta Polsek Tambun AKP Bambang Farobi mengatakan, mobil itu berisi satu keluarga yang terdiri dari tiga orang, yakni bapak, ibu, dan seorang anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional