Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 22 Juni 2022 | 17:40 WIB
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Dengan ukurannya yang sangat kecil ini, PM2.5 dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem pernapasan dan dapat menyebabkan gangguan infeksi saluran pernapasan serta gangguan pada paru-paru dalam jangka waktu yang panjang.

Selain itu, PM2.5 dapat menembus jaringan peredaran darah dan terbawa oleh darah ke seluruh tubuh yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner. [Antara]

Load More