SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut izin operasi Spa Hamilton and Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan. Tindakan ini merupakan imbas dari acara berbau prostitusi, Bungkus Night.
Pencabutan izin Spa Hamilton ini tertuang dalam Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kecamatan Kebayoran baru Nomor e-0445/TM.21.59 yang diterbitkan pada 22 Juni 2022.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, awalnya pihaknya sudah melakukan penutupan sementara kepada bangunan itu. Ia masih menunggu penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian.
Namun, akhirnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta merekomendasikan kepada Satpol PP untuk melakukan penutupan secara permanen pada Spa Hamilton.
"Kemarin tepatnya 21 Juni yang kami terima dari disparekraf di mana ada permintaan kepada Satpol PP untuk dilakukan tindakan penutupan secara permanen," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Disparekraf, kata Arifin, juga telah meminta kepada Dinas PMTSP untuk mencabut izin usaha Hamilton Spa. PT Roda Urban, selaku perusahaan yang menaungi usaha itu telah dicabut izinnya.
"Jadi kalau izin di PTSP, nnti parekraf akan meminta izinnya dicabut kepada PTSP kalau izinnya di PTSP. Jadi akan diajukan pencabutan legalitas dari tempat usaha tersebut," jelasnya.
Sementara itu, untuk penyegelan bangunan secara permanen disebutnya baru akan ia lakukan dalam waktu dekat ini.
"Pokoknya dlaam waktu dekat peningkatan penindakan sanksi dari yang sementara ke permanen," imbuhnya.
Baca Juga: Buntut Acara Bungkus Night, Hamilton Spa & Massage Terancam Ditutup Permanen
Berita Terkait
-
Imbas Acara "Bungkus Night", Pemprov DKI Jakarta Cabut Permanen Izin Hamilton Spa Massage
-
Deddy Corbuzier Tanggapi Pesta Bungkus Night: Emangnya Nasi Padang Bisa Dibungkus?
-
Buntut Acara Bungkus Night, Hamilton Spa & Massage Terancam Ditutup Permanen
-
5 Fakta di Balik "Bungkus Night", Praktik Prostitusi Berkedok Pesta
-
Kasus Prostitusi Bungkus Night Vol 2, Hamilton Spa & Massage di Jaksel Ternyata Kantongi Izin Resto dan Spa
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar