SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut izin operasi Spa Hamilton and Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan. Tindakan ini merupakan imbas dari acara berbau prostitusi, Bungkus Night.
Pencabutan izin Spa Hamilton ini tertuang dalam Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kecamatan Kebayoran baru Nomor e-0445/TM.21.59 yang diterbitkan pada 22 Juni 2022.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, awalnya pihaknya sudah melakukan penutupan sementara kepada bangunan itu. Ia masih menunggu penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian.
Namun, akhirnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta merekomendasikan kepada Satpol PP untuk melakukan penutupan secara permanen pada Spa Hamilton.
"Kemarin tepatnya 21 Juni yang kami terima dari disparekraf di mana ada permintaan kepada Satpol PP untuk dilakukan tindakan penutupan secara permanen," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Disparekraf, kata Arifin, juga telah meminta kepada Dinas PMTSP untuk mencabut izin usaha Hamilton Spa. PT Roda Urban, selaku perusahaan yang menaungi usaha itu telah dicabut izinnya.
"Jadi kalau izin di PTSP, nnti parekraf akan meminta izinnya dicabut kepada PTSP kalau izinnya di PTSP. Jadi akan diajukan pencabutan legalitas dari tempat usaha tersebut," jelasnya.
Sementara itu, untuk penyegelan bangunan secara permanen disebutnya baru akan ia lakukan dalam waktu dekat ini.
"Pokoknya dlaam waktu dekat peningkatan penindakan sanksi dari yang sementara ke permanen," imbuhnya.
Baca Juga: Buntut Acara Bungkus Night, Hamilton Spa & Massage Terancam Ditutup Permanen
Berita Terkait
-
Imbas Acara "Bungkus Night", Pemprov DKI Jakarta Cabut Permanen Izin Hamilton Spa Massage
-
Deddy Corbuzier Tanggapi Pesta Bungkus Night: Emangnya Nasi Padang Bisa Dibungkus?
-
Buntut Acara Bungkus Night, Hamilton Spa & Massage Terancam Ditutup Permanen
-
5 Fakta di Balik "Bungkus Night", Praktik Prostitusi Berkedok Pesta
-
Kasus Prostitusi Bungkus Night Vol 2, Hamilton Spa & Massage di Jaksel Ternyata Kantongi Izin Resto dan Spa
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG