SuaraJakarta.id - Dua oknum ormas yang diduga mencoba melakukan pemerasan terhadap pegawai provider internet di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat, dipulangkan petugas kepolisian.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, alasan dipulangkannya dua oknum ormas ini lantaran belum masuknya unsur pemerasan dalam peristiwa itu.
"Unsur pidananya belum masuk karena belum ada transaksional. Jadi kita tidak bisa memproses atau menahan," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Kepada petugas, E alias Erik dan N alias Nikmad mengakui jika memang sempat meminta uang senilai Rp 1,5 juta kepada pegawai provider internet saat melakukan instalasi.
Namun pihak perusahaan provider belum memberikan uang yang diminta oknum ormas tersebut.
"Mereka belum memberikan nominal yang diminta," ujar Ardhie.
Ardhie menyebut, kedua terduga pelaku pemalakan ini berasal dari dua ormas berbeda dan masih menjadi anggota aktif.
Meski dipulangkan, pihak kepolisian meminta kedua terduga itu untuk membuat pernyataan tertulis agar tidak melakukan hal serupa.
"Mereka temenan cuma beda organisasi aja. Kemarin kta amankan dan kita minta keterangan serta buat surat pernyataan dan permohonan maaf," tutupnya.
Baca Juga: Viral Palak Pekerja Provider Internet di Cengkareng Rp 1,5 Juta, 2 Oknum Ormas Dibekuk
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG