SuaraJakarta.id - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi meminta Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan sanksi berat kepada Holywings, meski pihak manajemen kafe dan bar itu telah meminta maaf.
Diketahui, sebelumnya pihak Holywings membuat kontroversi dengan melakukan promo minuman beralkohol gratis setiap Kamis bagi yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Ketua Bamus Betawi, Riano P Ahmad mengatakan, jika Pemprov DKI dan aparat kepolisian tidak bersikap tegas karena pihak Holywings sudah minta maaf, maka kasus serupa akan muncul lagi.
"Kalau mereka minta maaf ya kita maafkan dong, tapi atas kesalahan mereka harus ada sanksi," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022).
"Holywings harus tetap dijatuhi sanksi. Dengan begitu, masyarakat yang sakit hati atau marah, hatinya jadi dingin," kata Riano.
Riano lantas mengingatkan agar Holywings tidak berulah yang justru bisa merusak tatanan sosial masyarakat di Jakarta.
"Kami masyarakat Betawi ingin menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif sebagai tuan rumah bagi seluruh suku bangsa di Indonesia. Mari sama-sama kita jaga kerukunan, hindari ketersinggungan kelompok manapun," katanya.
Jadi, kata dia, siapapun harus mengedepankan etika dan adab dalam bersikap.
"Apalagi ini jelas menyinggung dua agama," kata Riano.
Baca Juga: Ikut Laporkan Holywings Indonesia ke Polisi, Sapma PP: Dia Meremehkan Nama Muhammad Suka Mabuk
Mengarah Kesengajaan dan Buat Gaduh
Riano juga menolak menolak kasus ini disebut sebagai kelalaian, karena ada perbedaan yang jelas antara kelalaian dan kesalahan. Terlebih hal ini kental dengan aksi provokatif.
"Saya kira ini bukan kelalaian. Tetapi mengarah pada kesengajaan ingin membuat kegaduhan yang mengarah ke konflik di masyarakat," tuturnya.
Hal ini, kata dia, merupakan provokasi yang hendak menyulut kegaduhan di masyarakat.
"Sangat berbahaya. Ini sangat sensitif dan berpotensi bikin gaduh kalangan umat Islam, bukan saja di Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia," kata Riano.
Riano juga mengingatkan semua pihak berhenti memancing kegaduhan yang tidak perlu. Terlebih menyangkut hal-hal sensitif terkait agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?