SuaraJakarta.id - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi meminta Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan sanksi berat kepada Holywings, meski pihak manajemen kafe dan bar itu telah meminta maaf.
Diketahui, sebelumnya pihak Holywings membuat kontroversi dengan melakukan promo minuman beralkohol gratis setiap Kamis bagi yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Ketua Bamus Betawi, Riano P Ahmad mengatakan, jika Pemprov DKI dan aparat kepolisian tidak bersikap tegas karena pihak Holywings sudah minta maaf, maka kasus serupa akan muncul lagi.
"Kalau mereka minta maaf ya kita maafkan dong, tapi atas kesalahan mereka harus ada sanksi," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022).
"Holywings harus tetap dijatuhi sanksi. Dengan begitu, masyarakat yang sakit hati atau marah, hatinya jadi dingin," kata Riano.
Riano lantas mengingatkan agar Holywings tidak berulah yang justru bisa merusak tatanan sosial masyarakat di Jakarta.
"Kami masyarakat Betawi ingin menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif sebagai tuan rumah bagi seluruh suku bangsa di Indonesia. Mari sama-sama kita jaga kerukunan, hindari ketersinggungan kelompok manapun," katanya.
Jadi, kata dia, siapapun harus mengedepankan etika dan adab dalam bersikap.
"Apalagi ini jelas menyinggung dua agama," kata Riano.
Baca Juga: Ikut Laporkan Holywings Indonesia ke Polisi, Sapma PP: Dia Meremehkan Nama Muhammad Suka Mabuk
Mengarah Kesengajaan dan Buat Gaduh
Riano juga menolak menolak kasus ini disebut sebagai kelalaian, karena ada perbedaan yang jelas antara kelalaian dan kesalahan. Terlebih hal ini kental dengan aksi provokatif.
"Saya kira ini bukan kelalaian. Tetapi mengarah pada kesengajaan ingin membuat kegaduhan yang mengarah ke konflik di masyarakat," tuturnya.
Hal ini, kata dia, merupakan provokasi yang hendak menyulut kegaduhan di masyarakat.
"Sangat berbahaya. Ini sangat sensitif dan berpotensi bikin gaduh kalangan umat Islam, bukan saja di Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia," kata Riano.
Riano juga mengingatkan semua pihak berhenti memancing kegaduhan yang tidak perlu. Terlebih menyangkut hal-hal sensitif terkait agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Lewat BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang Saat Libur Lebaran
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Magrib dan Doa Berbuka
-
Tips Hemat Belanja Ramadan dan Lebaran, Maksimalkan Promo Menarik dari BRI
-
Imsak Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salatnya
-
THR Baru Cair Sudah Habis? Ternyata Ini Jebakan Promo Paylater yang Banyak Orang Tak Sadar