Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 24 Juni 2022 | 16:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Masyarakat diimbau tak terprovokasi dengan kasus Holywings yang diduga telah melakukan penistaan agama terkait postingan promo miras gratis untuk nama Muhammad dan Maria.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Persoalan ini sudah diproses hukum sehingga percayakan proses ini ke aparat penegak hukum," kata Zulpan, Jumat (24/6/2022).

Terkait adanya ajakan konvoi mendesak penutupan Holywings, polisi juga mengimbau masyarakat tidak melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Bakal Datangi Gerai Holywings, KNPI dan Sapma PP DKI Bukan Mau Minta Miras Gratis Tapi Tahlilan Peringati Kematian!

"Aparat Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya akan memberika pengamana kepada semua warga DKI dan kita imbau tidak melakukan hal-hal yang bertentangan," ujar Zulpan.

Dia mengatakan, Polda Metro Jaya akan menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Holywings tersebut secara profesional.

"Kami harapkan semua masyarakat mari kita serahkan penanganan ini secara hukum di negara kita. Polda Metro Jaya akan menyidik kasus ini secara profesional," tutur Zulpan.

Sebelumnya, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan Holywings terkait dugaan penistaan agama yang teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Baca Juga: Disparekraf DKI Sanksi Teguran Tertulis pada Holywings, Buntut Promo Miras Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria

Sementara itu, pihak Holywings telah membuat permintaan maaf melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia @holywingsindonesia.

"Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings melalui akun Instagramnya.

Load More