SuaraJakarta.id - Aktor laga Iko Uwais berpotensi ditetapkan sebagai tersangka usai status perkara dugaan penganiayaan terhadap designer interior Rudi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Rencananya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kembali kepada Iko Uwais pada Sabtu (25/6/2022) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota. Pemeriksaan untuk yang kedua kakinya ini dilakukan setelah status perkaranya ditingkatkan ke penyidikan.
"Besok diperiksa Polres Metro Bekasi Kota," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Laporan Balik Iko Uwais Gugur
Iko Uwais sempat melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan usai dirinya dilaporkan lebih dahulu oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.
Zulpan ketika itu menyebut laporan yang dilayangkan Iko Uwais akan gugur apabila dia nantinya terbukti melakukan penganiayaan terhadap Rudi.
"Kalau disana (Polres Metro Bekasi Kota) terbukti terjadi tindak pidana pemukulan kekerasan didepan umum sebagimana yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Rudi, ya tentunya nanti apa yang dilaporkan (Iko) atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Zulpan saat itu juga memastikan penyidik Polda Metro Jaya akan mendasari hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Metro Bekasi Kota dalam menindaklanjuti laporan Iko Uwais. Dia mengklaim pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara berkeadilan.
"Yang jelas kepolisian dalam hal ini akan menegakkan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak," katanya.
Berita Terkait
-
WN China Terduga Pelaku Pemerkosa Berpotensi Tersangka, Polisi Klaim Sudah Antisipasi Agar Tak Melarikan Diri
-
Kasus Penganiayaan Iko Uwais ke Penyidikan, Polisi Sebut akan Ada Tersangka
-
Bacok dan Siram Air Keras Korbannya, 3 Begal Sadis di Duren Sawit Tenggak Alkohol Dulu Sebelum Beraksi
-
Gegara Promo Miras Gratis Bagi Nama Muhammad dan Maria, GP Ansor Ancam Geruduk Holywings
-
Tri Suaka Resmi Polisikan Dyrga Dadali, Perkara Cover Lagu Tanpa Izin?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar